Selain Gaji ke-13, PNS Juga Dapat Promo Beli Motor

Stan Astra Honda Motor di pameran IIMS Motobike Expo 2019 di Jakarta
Sumber :
  • Viva.co.id/ Febrika Indirawati

VIVA – Gaji ke-13 sudah diterima oleh para pegawai negeri sipil atau PNS. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku sudah mencairkan dana yang meliputi gaji pokok dan tunjangan keluarga itu.

Diganjar Promo, Harga Kawasaki W175 TR Rontok Banyak

Sri Mulyani mengatakan, kebijakan gaji ke-13 ini sudah ada pada undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Hal tersebut juga sudah masuk dalam alokasi yang sudah diperhitungkan, dalam program pemulihan ekonomi nasional.

“Sudah sesuai dengan undang-undang APBN 2020, dan kami cairkan untuk memenuhi kebutuhan terutama saat tahun ajaran baru dan bisa dukung pemulihan ekonomi Indonesia," ujarnya belum lama ini.

Mobil Spesial Honda di Indonesia, dan Diskon Motor Rp12 Jutaan

Cairnya gaji ke-13 langsung disambut dengan penawaran oleh beberapa merek otomotif. Salah satunya diler Wahana Honda, yang menggelar promo khusus untuk PNS.

“Khusus PNS yang kebetulan baru dapatkan gaji ke-13, kami berikan tawaran dobel menarik untuk miliki produk Honda yang selama ini jadi incaran,” ujar Head of Marketing Wahana, Olivia Widyasuwita melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Jumat 14 Agustus 2020.

Motor Honda Diskon hingga Rp12 Jutaan

Olivia menjelaskan, Wahana memberikan cashback Rp8,25 juta untuk pegawai negeri yang melakukan pembelian sepeda motor Honda CBR250RR, dan diskon tambahan Rp2,625 juta untuk potongan cicilan tenor 35 bulan.

Apabila membeli skuter matik Honda PCX 150, konsumen bisa menghemat Rp2,8 juta yang diberikan dalam bentuk potongan uang muka Rp1,6 juta serta potongan cicilan tenor 35 bulan senilai Rp1,26 juta. Pembelian Honda BeAT akan mendapat potongan uang muka Rp1,4 juta dan diskon cicilan Rp700 ribu.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Yamaha Indonesia. Bekerja sama dengan Busan Auto Finance, para PNS yang membeli sepeda motor Yamaha berkesempatan mendapatkan potongan hingga Rp200 ribu per bulan. Total keringanan yang didapat yakni Rp6 juta.

Baca juga: Masih Ada SIM Gratis untuk Warga Umum

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya