Yamaha Klaim Analisa KPPU Menyesatkan

Sidang dugaan kartel Honda-Yamaha di KPPU, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA.co.id – Yamaha Indonesia meyakini, tuduhan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang menganggap telah terjadi kartel antara Yamaha dan Honda itu salah besar.

KPPU Bakal Tagih Denda ke Honda dan Yamaha

Menurut PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, data yang dipakai KPPU untuk analisa grafik penjualan antara model Yamaha dan model Honda sangat jauh perbandingannya.

"Bagaimana mungkin kami janjian untuk unit Mio yang hanya terjual 46 ribu, sedangkan Honda BeAT terjual dua juta unit. Itu tidak ada artinya," kata Vice President Director YIMM, Dyonisius Betty, di Jakarta, Senin 9 Januari 2017.

KPPU Digugat Konsumen Skuter Matik

Menurutnya, dengan penjualan Mio yang kecil, Honda tidak akan mungkin memberikan pangsa pasar BeAT kepada mereka.

"Soalnya, kecil sekali (penjualan). Terhadap BeAT itu jaraknya 22 persen, Mio kami itu angkanya lebih kecil dibandingkan Mio J CW dan Mio M3," jelasnya.

Kasasi Ditolak MA, Honda dan Yamaha Dinyatakan Bersekongkol

Sehingga, Dyon menganggap bahwa KPPU melakukan analisa grafik yang menyesatkan dan cenderung tidak benar.

"Kalau dilihat, angka grafik ini tidak ada skalanya. Harusnya ada data yang jelas," ungkapnya.

Ia juga menilai, jika terjadi kesepakatan antara kedua produsen motor tersebut, maka tidak akan ada inovasi teknologi baru.

"Kalau memang ada kartel, tidak perlu inovasi dan mengembangkan teknologi. Tapi kenyataanya, banyak peluncuran model baru dan teknologi baru," katanya.

Selain itu, ia juga mengklaim sering terjadi perang iklan yang cukup sengit. Bahkan, Yamaha merasa pernah menjadi korban kampanye hitam.

"Ini mengindikasikan tidak ada kartel. Justru persaingan sangat ketat sekali di antara keduanya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya