Uniknya Motor-motor Jadul Rampasan Perang, Tanpa Surat-surat

motor-motor kuno rampasan perang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Daru Waskito

VIVA.co.id – Memiliki koleksi motor tua tentunya menjadi sebuah kebanggan tersendiri. Namun bagaimana jadinya jika motor-motor tua tersebut tanpa surat-surat, apakah bisa untuk dibuat jalan-jalan dan lolos dari razia polisi di jalan?

Puluhan Orang Didenda Gara-gara Mencuci Mobil

Tentu pasti repot karena sama sekali tidak ada surat-surat resmi yang dikantongi pemilik motor klasik.

Ardi, Ketua Bidang Organisasi Motor Antik Club (MAC) Yogyakarta saat berbincang dengan VIVA.co.id mengakui bahwa motor tua yang ada sebelum kemerdekaan itu rata-rata tidak memiliki surat-surat.

2 Angkot Biru Ini Jadi Viral di Media Sosial

"Lha bagaimana punya surat, wong motornya juga rampasan dari tentara penjajah," kata Ardi, Senin 7 Agustus 2017.

Sincan panggilan akrab Ardi menjelaskan surat-surat kendaraan bermotor baru lahir setelah Indonesia merdeka. Sehingga motor keluaran sebelum tahun 45 sangat langka punya surat resmi. "Namun ada saja langkah agar motor tua tersebut dapat untuk jalan-jalan," ungkapnya.

Cara Pemotor Hindari Basah saat Hujan Ini Bikin Warganet Tersenyum

Biasanya kata Ardi kendaraan yang tua-tua dan tidak memiliki surat baru akan jalan jauh ketika ada acara otomotif yang melibatkan motor tua atau antik. Dari pihak panitia pasti sudah berkomunikasi dengan aparat kepolisian agar tidak merazia motor tua tersebut.

"Polisi sudah paham jika hari itu ada motor tua berseliweran di jalan pasti peserta even otomotif sehingga tidak dirazia selama pengemudinya tertib. Mentok-mentok hanya ditilang SIM nya dan motor masih bisa dibawa jalan," katanya.

Lalu bagaimana jika motor tua tanpa surat digunakan untuk harian? Ardi menjelaskan pemilik motor tua tentunya ikut club motor dan memiliki kartu anggota dan keterangan bahwa motor tersebut bukan motor malingan.

"Setiap pemilik motor tua atau antik pada dasarnya ingin mengurus surat namun terkadang terbentur aturan sehingga susah mendapatkan surat," terangnya.

Lebih jauh Ardi mengatakan MAC Yogyakarta sendiri memiliki 400 anggota yang motornya antik atau tua bahkan ada yang keluar tahun 20-an namun demikian hampir 90 persen memiliki surat resmi sehingga aman untuk kegiatan harian.

"Tapi biasanya motor sebelum tahun 40-an hanya untuk pajangan di rumah. Jikspun keluar hanya untuk keliling di komplek atau di kampung saja," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya