Sumber :
- istimewa
VIVA.co.id – Salah satu kejadian yang bisa mengakibatkan kecelakaan parah adalah pecah ban. Karena terjadinya secara tiba-tiba, mobil yang sedang melaju kencang saat pecah ban bisa terbalik dan mengakibatkan penumpang luka serius.
Baca Juga :
Waspada, Ini Tanda-tanda Ban Mobil Mau Pecah!
Untuk mencegah agar hal itu tidak terjadi, pemilik mobil harus mengetahui ciri-ciri ban yang sudah rusak dan harus segera diganti.
Dilansir dari Astraworld, Senin 4 September 2017, ada lima ciri ban yang berpotensi pecah, yakni:
- Kembang ban sudah rata dengan indikator TWI (tread wear indicator). Artinya, tanda TWI ini sudah mulai bergesekan langsung dengan aspal, pertanda kembang ban tersebut sudah tipis.
- Ada benjolan. Ban yang benjol permukaannya lebih tipis dibandingkan dengan sisi lain. Jika dibiarkan dan terjadi gesekan secara terus menerus dengan aspal, maka akan panas dan dapat pecah seketika.
- Ban mobil yang retak. Hal ini kerap terjadi pada ban yang usianya lebih dari empat tahun, karena karetnya sudah mulai mengeras. Selain itu, ban retak kerap terjadi pada mobil yang tekanan bannya relatif terlalu rendah.
- Ban mobil yang sudah lama tidak dipakai atau lama disimpan. Walaupun kembang tapaknya masih tebal, namun karakter karet ban yang disimpan bertahun-tahun dapat mengeras.
- Banyaknya tambalan pada ban. Jika terjadi bocor, umumnya pasti ditambal. Namun jika tambalannya terlalu banyak (lebih dari empat titik), hal ini dapat menimbulkan kempis secara mendadak dan risikonya sama dengan ban yang pecah.
Cek 7 Komponen Ini Setelah Mobil Dipaksa Kerja Keras saat Mudik Lebaran
Setelah melakukan perjalanan mudik, wajib bagi para pemilik kendaraan mobil untuk melakukan pengecekan. Setidaknya ada 7 komponen mobil yang wajib dicek agar aman lagi.
VIVA.co.id
17 April 2024
Baca Juga :