Ternyata Ini Arti Warna Merah pada Tombol Sabuk Pengaman

Sabuk pengaman atau seat belt.
Sumber :
  • Insurancejournal

VIVA.co.id – Sabuk pengaman merupakan salah satu fitur wajib yang ada pada kendaraan roda empat. Fungsinya untuk melindungi atau mengurangi dampak fatal dari bahaya yang terjadi saat terjadi kecelakaan atau benturan. Dengan sabuk pengaman, posisi duduk pengendara tak terdorong ke depan dan tetap pada posisinya.

Banyak Pengemudi Mobil Tidak Pakai Sabuk Pengaman, Segini Besaran Dendanya

Sabuk pengaman yang terpasang di mobil, rata-rata memiliki model tiga titik. Sehingga dinilai cukup aman untuk berkendara sehari-hari. Untuk mengaitkan sabuk, pengguna cukup memasukkan pengait ke pengunci yang tersedia. 

Bila diperhatikan, semua pengunci memiliki tombol berwarna merah untuk membuka kunci sabuk. Hal ini bisa dilihat di semua jenis mobil. Lantas mengapa tombol pada sabuk pengaman diberi warna merah?

2 Polisi Lakukan Pelanggaran Terekam Kamera ETLE

General Repair Service Manager Workshop Department Technical Service Division Toyota Astra Motor (TAM), Iwan Abdurahman, mengatakan, warna merah diberikan agar mudah terlihat oleh pengemudi dan penumpang saat memakai maupun melepas sabuk pengaman.

"Merah kan artinya butuh perhatian khusus. Mudah terlihat oleh penumpang untuk mencari mana sih yang harus dipencet, terutama saat melepas seatbelt," kata Iwan kepada VIVA.co.id, Senin 4 September 2017.

Ngeyel Tak Mau Pakai Seat Belt, Penumpang India Dikeroyok di Dalam Pesawat

Dia menyebut sabuk pengaman penting, bukan hanya untuk digunakan saat pertama dipasang di tubuh. Tapi juga penting juga untuk melepas saat terjadi keadaan darurat sehingga penumpang bisa keluar dari kendaraan.

"Makanya dibuat warna merah supaya eye catching dan mudah dioperasikan oleh pengemudi maupun penumpang. Kalau secara umum artinya tidak pernah disebut oleh pabrikan manapun," ujarnya. (one)
 

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang.

Cegah Kecelakaan Maut, Kemenhub Wajibkan Penggunaan Sabuk Pengaman untuk Penumpang Bus

PO bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan tunggal pada beberapa waktu lalu, hingga menelan korban jiwa sebanyak 8 orang. Kini Kemenhub menuntut bus pakai sabuk pengaman.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024