Hei Para Kolektor, Coba Lirik Meja Seharga Rush Terbaru Ini

Meja kopi berdesain mobil Ford GT.
Sumber :
  • Discommon

VIVA – Tak cuma mobilnya saja yang memiliki banderol fantastis, sebab berbagai hal yang berbau Ferrari terkadang juga dijual dengan harga mahal, mengingat banyaknya penggila kendaraan berlogo 'kuda jingkrak' asal Italia itu. Seperti meja kecil garapan Discommon yang satu ini.

2 Angkot Biru Ini Jadi Viral di Media Sosial

Meski sekadar meja, namun harganya bikin geleng-geleng kepala, yakni US$20 ribu atau setara Rp272 jutaan. Harga ini bahkan tentu setara dengan banderol sebuah mobil Toyota All New Rush tipe tertinggi yang dijual Rp261,3 juta. Lalu apa istimewanya meja kopi yang satu ini?

Seperti dilansir Motor1, Senin 12 Februari 2018, meja berbahan alumunium jenis aerospace itu memiliki wujud eksentrik dengan bagian tengah yang menampilkan setengah wujud Ferrari F40 tengah melaju kencang. Semakin menarik setelah meja dilabur dengan kelir abu-abu gelap, yang menambah kesan mewah dan penuh karakter.

Cara Pemotor Hindari Basah saat Hujan Ini Bikin Warganet Tersenyum

Meja dengan desain mobil Ferrari.

Meja tersebut punya ketebalan empat inci. Untuk membuatnya Discommon mengaku membutuhkan waktu pengerjaan 100 jam. Separuh waktu pengerjaan ternyata habis untuk mendesain wujud Ferrari menggunakan logam cair. Menurut pembuat, meja ini bisa dipergunakan untuk penghias ruangan, barang koleksi, hingga benar-benar dipergunakan untuk meminum secangkir kopi.

Honda Jazz Nekat Masuk Jalur Sepeda, Sanksinya Enggak Main-main

Harga Rp227 juta yang ditawarkan pun cuma harga awal alias model standar. Jika Anda melakukan pemesanan dengan tingkat kompleksitas tinggi, maka biaya dijamin jauh lebih tinggi. Discommon mengaku punya 10 desain meja yang bisa dipilih konsumen. Selain Ferrari, calon konsumen juga bisa memilih mobil-mobil lain seperti Ford GT, Lamborghini dan sebagainya. Bagaimana, Anda tertarik?

Ilustrasi mencuci mobil

Puluhan Orang Didenda Gara-gara Mencuci Mobil

Hanya dalam tiga hari, pemerintah setempat telah mendenda 22 pelanggar dengan total 110 ribu rupee atau sekitar Rp20 jutaan.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024