Bawaslu Akan Periksa Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet saat menemui Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Komisioner Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, lembaganya segera menindaklanjuti laporan dari berbagai lembaga, atas tuduhan penyebaran hoax Ratna Sarumpaet oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. 

Waketum Nasdem Ahmad Ali Temui Prabowo Minta Dukungan Maju Pilgub Sulteng

"Besok, kita akan panggil pelapor dan saksi. Jam 10.00, kalau tidak salah," kata Fritz di gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu 10 Okober 2018.

Fritz mengungkapkan, Bawaslu akan memanggil semua lembaga yang melaporkan Prabowo, seperti, Projo, Garuda Nasional Rakyat, dan lainnya.

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun

"Semuanya. Kami harus melakukan klarifikasi dulu kepada pelapor dan saksi. Harus ada waktu yang cukup untuk melakukan pemanggilan. Kamis kita memanggil mereka (pelapor dan saksi)," ujarnya.

Mengenai apakah Bawaslu akan memanggil Prabowo sebagai terlapor, Fritz belum bisa memastikan. Karena, Bawaslu harus mendengar keterangan dari pelapor dan saksi terlebih dahulu.

Prabowo Makin 'Gemoy' Kuasai Parlemen Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

"Apabila dianggap alat bukti cukup, kita harus panggil terlapor. Tetapi, kita harus klarifikasi pelapor dan saksi dulu kan baru kita panggil terlapor," katanya.

Fritz mengungkapkan, tuntutan para penggugat bervariasi, sehingga Bawaslu harus benar-benar memeriksa semua gugatan satu persatu.

"Beda-beda, dia (penggugat) punya permohonannya. Ada yang minta Prabowo didiskulifikasi, ada yang minta Prabowo kena sanksi pidana," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya