Polri Buru Pemilik Suara Rekaman Isu 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto
Sumber :
  • VIVA / Bayu Nugraha

VIVA – Bareskrim Polri mengamankan barang bukti berupa rekaman suara yang beredar melalui media sosial dan pesan instan mengenai adanya informasi palsu atau hoax perihal tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.

Awas Hoaks, Ayu Dewi Tegaskan Gak Pernah Jadi MC Peluncuran Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto mengungkapkan rekaman suara tersebut sejak tadi malam sudah diamankan pihak Kepolisian untuk jadi barang bukti.

Menurutnya, tim penyidik berencana memanggil semua nama yang disebutkan di dalam rekaman suara itu dalam waktu dekat untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar

"Rekaman yang beredar itu sudah kami amankan dari tadi malam. Saat ini masih proses investigasi. Kami akan mengidentifikasi itu suara siapa dan akan kami panggil," kata Arief di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Kamis 3 Januari 2019.

Arief mengimbau ke masyarakat yang mengetahui atau mengenali suara pada rekaman tersebut agar segera melaporkannya kepada Kepolisian, sehingga dapat mempercepat proses penyelidikan.

Amanda Manopo Murka! Gosip Hoaks Tersebar Luas, Keluarga Sampai Tahu

Arief pun memastikan timnya akan menangani perkara tindak pidana tersebut secara profesional agar tidak terjadi kegaduhan menjelang Pilpres dan Pileg 2019 nanti.

"Kalau ada yang mengenali itu suara siapa, laporkan kepada saya, akan saya jadikan alat bukti nanti. Kami masih melakukan identifikasi terkait nama-nama di dalam rekaman itu," katanya. (ren)
 

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024