PDIP Tuding Pihak Lawan Pasang Poster 'Raja Jokowi' untuk Gembosi

Poster 'Jokowi Raja' yang terpampang di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Jawa Tengah, menyerahkan kasus poster 'Raja Jokowi' yang beredar masif di provinsi itu kepada Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi-Ma'ruf.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

PDIP belum melaporkan kasus itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawasli).

Menurut Sekretaris PDIP Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto, penyerahan kasus itu ke TKN Jokowi-Ma'ruf dimaksudkan untuk menentukan langkah apa yang akan ditempuh. Keputusan itu juga telah disepakati dalam rapat khusus PDIP Jawa Tengah.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Kita serahkan ke TKN, apakah (nantinya akan lapor) ke Bawaslu apa ranah hukum," kata Bambang di kantor PDIP Jawa Tengah di Semarang, Kamis 15 November 2018.

Bambang mengaku masih menunggu dalang pembuat dan penyebar poster 'Raja Jokowi' untuk datang ke kantor PDIP di Semarang. Meski telah diumumkan sejak kemarin, hingga kini oknum yang dimaksud belum datang. Termasuk, permintaan partainya agar oknum yang dimaksud datang ke TKN Jokowi-Ma'ruf dan kantor pusat PDIP di Jakarta.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Bambang menyebut, pemasang poster itu merupakan lawan politik yang bertujuan untuk menggembosi suara Jokowi-Ma'ruf di pemilu 2019. Sebab, hasil survei PDIP, pasangan nomor urut 01 itu diprediksi menang mutlak di Jateng.

"Kita deklarasi 78 persen sampai 82 persen di Jawa Tengah. Pihak lawan berhitung, untuk mengurangi dan menggembosi," katanya.

Ketua PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, memastikan bahwa alat peraga kampanye berupa poster bergambar Jokowi dengan busana raja bukan terbitan resmi partainya, meski poster itu mencantumkan simbol partai dengan kepala banteng dan moncong putih.

"Kami sudah tanya kepada DPP Partai, tim kampanye nasional juga tidak menerbitkan. Jadi, ini adalah APK (alat peraga kampanye) yang bukan kami yang terbitkan. Atas dasar analisis kami, pemasangan ini mencatut nama PDIP dan Jokowi diberi mahkota raja," ujarnya.

Berdasarkan analisisnya, Bambag mencurigai poster itu untuk mengarahkan persepsi publilk bahwa yang memasangnya itu adalah PDIP dengan tujuan mendongkrak Jokowi sebagai raja di tanah Jawa. Terlebih, poster itu terpasang masif di seluruh daerah di Jawa Tengah yang merupakan basis PDIP.

"Ini jelas-jelas pelecehan, baik PDIP, Pak Jokowi, dan rakyat yang melihat. Karena, ini era demokrasi, Pak Jokowi adalah presiden hari ini, capres, dan calon pejabat. APK ini tidak mencerahkan dan memberi unsur edukasi sama sekali," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya