Lembaga Survei Median: Prabowo-Sandi Belum Punya Solusi

Seorang partisipan membentangkan baliho pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat peresmian rumah pemenangan di Surabaya, Jawa TImur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Lembaga survei Median menilai ungkapan-ungkapan satire calon wakil presiden Sandiaga Uno tentang kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok sebenarnya ibarat gayung bersambut. Masyarakat memang merasakan kesulitan ekonomi dan Sandiaga menyuarakannya agar didengar pemerintah.

Khawatir Ada Aksi saat Putusan Sengketa Pilpres, TKN Siapkan Satgas Khusus

"Narasi Sandiaga itu menurut saya seperti gayung bersambut: apa yang jadi kegelisahan publik terhadap beratnya harga kebutuhan pokok," kata Direktur Eksekutif lembaga survei Median, Rico Marbun, dalam konferensi pers tentang pemaparan hasil surveinya di Jakarta, Selasa, 27 November 2018.

Karena itu, Rico menyarankan agar tim Prabowo-Sandi membuka kenyataan itu. Mereka harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa mereka bisa mengatasi persoalan ekonomi dan kesejahteraan, tidak cukup dengan hanya menyampaikan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.

Tony Blair Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Menang Pilpres: Fantastis!

Prabowo maupun Sandiaga, menurut Rico, mestinya menawarkan semacam rumusan solusi agar masyarakat memercayai mereka sanggup membuat perubahan, terutama menurunkan harga-harga kebutuhan pokok.

Masalahnya, Rico berpendapat, selama ini Prabowo dan Sandiaga baru sekadar membahas hal yang terjadi di kehidupan masyarakat namun belum ada solusi. "Sehingga publik merasa ada masalah soal kenaikan harga barang, tapi mereka belum melihat Prabowo-Sandi punya solusi," katanya. (ase)

Kaesang: Walaupun PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Enggak Masalah
Prabowo Subianto

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengimbau para pendukung atau simpatisannya untuk mengurungkan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tempat lainnya jelang putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024