Anies Baswedan Anggap Pelaporan Tak Subtansi Bikin Kampanye Jadi Remeh

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bersyukur atas keputusan Badan Pengawas Pemilu yang menyatakan bahwa dia tak melanggar aturan apa pun dengan pose dua jarinya dalam sebuah forum Partai Gerindra di Bogor, Jawa Barat.

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Anies mengapresiasi kinerja Bawaslu yang dengan profesional memanggil dan memeriksanya sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan. Dia pun menghormatinya dan berusaha sebisa mungkin menghadiri pemeriksaan Bawaslu.

Meski demikian, Anies mengingatkan publik atas kasus pelaporan dugaan pelanggaran kampanye itu. Sebetulnya, katanya, ada banyak hal lain yang substansial yang bisa dilaporkan dalam forum atau kegiatan semacam itu kepada Bawaslu.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Kasus pelaporan atas aksi memperlihatkan pose dua jarinya, kata Anies, menjadi pelajaran juga bagi banyak orang agar dapat membuat laporan yang sesuai dengan subtansi. Kalau tidak begitu, publik akan terjebak pada perkara-perkara pelaporan yang tak penting dan mengaburkan nilai penting kampanye.

"Ada banyak hal yang bisa dijadikan laporan, tapi kalau kita dapat merespons kepada semua laporan tanpa memikirkan subtansinya nanti proses kampanyenya fokus kepada hal yang remeh,” katanya di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat malam, 11 Januari 2019.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

“Mudah-mudahan,” katanya mengingatkan lagi, “ini menjadi pelajaran bagi semuanya agar fokus kepada subtansi.”

Anies mengaku tak kapok menghadiri kegiatan-kegiatan politik kepartaian setelah peristiwa di forum Partai Gerindra itu menjadi polemik. Namun dia menyarankan Bawaslu agar lebih mengutamakan laporan atau pengaduan yang substansial atau penting.

“Saya katakan di dalam ruangan itu, gunakan akal kesehatan dalam menilai setiap laporan. Maka laporan itu dinilai saja mana yang layak, mana yang tidak," ujarnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya