- istimewa
VIVA – Jelang pemilihan calon legislatif dan calon presiden-wakil presiden pada April 2019 mendatang, banyak pihak yang menggunakan sarana tempat ibadah untuk melangsungkan kampanyenya.
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye kurang tepat.
“Kita berharap munculnya awareness kampanye positif tanpa SARA dari umat seiring pemasangan spanduk yang dilakukan bersama-sama DKM (Dewan kemakmuran Masjid) maupun pengurus tempat ibadah lainnya. Dengan langkah ini kita berharap tak ada lagi riak-riak kampanye berbasis agama,” ujar Sahroni di Jakarta, Sabtu 12 Januari 2019.
Sahroni optimistis virus intoleransi ataupun politisasi agama yang sempat mencuat saat Pilkada DKI lalu tidak akan muncul di kawasan Barat ibu kota ini.
“Saya optimistis tidak akan ada intolerasi ataupun politisasi agama di Jakarta. Langkah yang dilakukan oleh Polres Jakarta Barat dengan unsur tiga pilar lainnya harus dicontoh wilayah lain di Ibukota dan seluruh daerah di Indonesia,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama Sahroni meminta masyarakat berperan aktif menyampaikan kepada pihak seperti panwaslu ataupun kepolisian bila menemukan adanya penggunaan SARA dalam kampanye di daerahnya.
“Masyarakat harus peduli bahwa penggunaan SARA itu berbahaya dan menciptakan gangguan keamanan maupun ketertiban. Saya berharap masyarakat juga menjadi pengawas dan melaporkan bila ada kampanye menggunakan SARA,” kata Sahroni. (ren)