Geruduk KPU, Massa Pendukung Tuntut Nama Oso Dimasukkan ke DCT

Massa pendukung Oso menggeruduk KPU
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA – Puluhan orang yang mengatasnamakan aksi bela Oesman Sapta Odang atau Oso mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Aksi pendukung Oso ini sempat ricuh karena saling dorong dengan aparat Kepolisian yang berjaga di depan gerbang KPU.

"Maju kawan kawan, jangan pernah takut kawan kawan. Kita menuntut keadilan," kata orator di atas mobil komando yang parkir di depan gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu 16 Januari 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Massa yang memaksa masuk ke area gedung KPU itu membawa foto Oso. Saling dorong dengan aparat Kepolisian sempat terjadi beberapa kali. Namun, polisi tidak terpancing oleh massa.

Sementara, dari atas mobil, orator memberikan komando kepada rekan-rekannya agar terus meneriakkan KPU meloloskan Oso masuk alam daftar calon tetap atau DCT anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) peserta Pemilu 2019.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

"Kami menuntut KPU agar menetapkan OSO. Hari ini kami tunjukkan semangat muda kami kami genangi KPU dengan lautan manusia," katanya.

Aksi berlangsung kurang dari satu jam karena massa membubarkan diri lantaran hujan mengguyur kawasan Jalan Imam Bonjol.

Polemik Oso ini menjadi sorotan. KPU bersikukuh tak memasukkan Oso ke dalam DCT anggota DPD dalam Pemilu 2019. KPU meminta Oso mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Hanura bila maju sebagai anggota DPD atau senator dari Kalimantan Barat.

"Ya prinsipnya tetap sama keputusan kita kemarin. Bahwa kalau ingin kemudian Pak Oso masuk ke dalam DCT maka harus mengundurkan diri terlebih dahulu," kata Komisiner KPU, Ilham Saputra di gedung KPU RI, Jakarta, Rabu 16 Januari 2019.

Baca: Bawaslu Tak Mufakat Menangkan Gugatan OSO ke KPU

Polemik Oso berbelit karena sampai menyeret Bawaslu untuk menggelar sidang. Oso melaporkan KPU atas dugaan pelanggaran administrasi.

Oso bersikeras KPU melakukan kesalahan karena sebagai lembaga penyelenggara pemilu tak mengacu putusan Mahkamah Agung dan PTUN. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya