Pekan Depan KPU Umumkan Tambahan Nama Caleg Eks Napi Koruptor

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman
Sumber :
  • ANTARA Foto/Dhemas Reviyanto

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan kembali tambahan nama-nama caleg mantan napi koruptor yang menjadi caleg DPR maupun DPD di Pemilu 2019.

Dilarang Hemat oleh Harvey Moeis, Sandra Dewi: Minta Uang Rp100 Ribu, Dikasih Rp10 Juta

"Mudah-mudahan minggu depan, setelah debat," kata Arief di gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Rabu 13 Februari 2019.

Sementara itu Komisioner KPU Ilham Saputra menambahkan, pengumuman nama mantan napi koruptor hanya sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa benar-benar mengetahui siapa calon anggota legislatif yang akan mereka pilih. 

Soroti Kasus Harvey Moeis Korupsi 271 T, Mahfud: KPK Kurang Greget

"Kami akan cuma umumkan saja. Terserah kemudian masyarakat pemilih, yang menilai apakah mereka mau memilih atau tidak. Ini bukan blacklist tapi informasi," kata dia.

Ilham mengakui, tidak menutup kemungkinan mantan napi koruptor yang menjadi caleg bertambah mengingat beberapa organisasi pemantau Pemilu menyampaikan ada 14 nama mantan napi koruptor lain yang belum di umumkan KPU. 

Ayah Sandra Dewi Sempat Tak Restui Harvey Moeis, Sudah Ada Firasat Buruk?

"Sekarang kami sedang verifikasi lagi. Kami akan pastikan betul bahwa mereka adalah mantan napi koruptor dengan mengecek dokumennya. Kalau kita sebutkan bawah mereka adalah orang yang mantan napi ternyata bukan kan bahaya sekali. Mencemarkan nama baik, kita dianggap tidak profesional," paparnya. 

Atas dasar itu Ilham mengakui sangat berhati-hati melakukan verifikasi sebelum melakukan publikasi. "Jangan sampai kita kena gugat karena gugatan ini yang berbahaya. Orang enggak korupsi, Namanya jadi tercemar, harus hati hati sekali," katanya. 

Sebelumnya KPU RI telah mengumumkan 49 nama mantan napi koruptor yang menjadi caleg DPR dan DPD di Pemilu 2019. Pengumuman tersebt lengkap dengan parpol dan daerah para mantan napi koruptor tersebut terdaftar sebagai caleg. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya