KPU Coret Dua Caleg DPRD Bukittinggi karena Jadi PNS

Ketua KPU Bukittinggi Benny Azis dalam konferensi pers tentang pencoretan dua nama caleg DPRD setempat pada Selasa, 26 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi di Sumatera Barat, mencoret dua nama calon anggota legislatif DPRD setempat, karena keduanya diterima sebagai calon pegawai negeri sipil.

Pimpinan Golkar di Daerah Minta Airlangga Dipilih secara Aklamasi di Munas, Menurut Sekjen

Kedua caleg bernama Afdhal Salman dan Indria Syafitri, masing-masing dari Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Solidaritas Indonesia.

KPU mencoret nama mereka dari daftar caleg, setelah masing-masing mengajukan surat pengunduran diri dari partai politik. Namun, nama dan foto keduanya sebenarnya masih tertera di surat suara, karena mereka dinyatakan sah menjadi caleg setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Putra Mahkota Abu Dhabi Telepon Gibran Ucapkan Selamat Jadi Pemenang Pilpres 2024

Menurut Ketua KPU Bukittinggi, Benny Azis, dalam konferensi pers pada Selasa 26 Februari 2019, jika nanti ada pemilih yang tetap memilih Afdhal dan Indria, suara mereka berapapun menjadi hak partai masing-masing. Kewajiban partai politik memenuhi kuota 30 persen perempuan dalam daftar caleg mereka pun tak terpengaruh oleh pengunduran diri Indria.

KPU Bukittinggi segera membuat pengumuman di masing-masing TPS di daerah pemilihan kedua caleg itu, agar masyarakat tahu bahwa nama caleg Afdhal Salman dan Indria Syafitri tidak lagi memenuhi syarat. "Itu akan kita tempelkan di masing-masing TPS, sesuai dengan daerah pemilihan keduanya," katanya. (asp)

Airlangga: Kader Golkar Siap Ditempatkan di Legislatif maupun Eksekutif
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman

Petinggi Gerindra: Kemungkinan Pengajuan Hak Angket DPR Hanya 3 Persen

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengklaim hampir 95 persen politisi sudah move on atau sudah beranjak dari Pemilu 2024. Peluang hak angket hanya 3 persen.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024