Logo BBC

KPU Dinilai Kurang Inovatif Fasilitasi Pemilih Difabel jelang Pemilu

Pemilih difabel bersama pendamping mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Minggu (3/3). - Antara/Adiwinata Solihin
Pemilih difabel bersama pendamping mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Minggu (3/3). - Antara/Adiwinata Solihin
Sumber :
  • bbc

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menyediakan alat bantu braille (template braille) untuk surat suara pemilihan presiden dan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Alat bantu serupa bagi para pemilih tunanetra itu tidak tersedia untuk surat suara pemilihan legislatif mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

KPU beralasan hanya menyediakan template braille untuk surat suara pemilu presiden dan DPD karena keterbatasan anggaran. Selain itu, kertas suara untuk pemilu legislatif terlalu besar untuk dibuatkan template braille-nya.

"Kita belum bisa menyediakan untuk DPR itu, karena surat suaranya besar. Kemudian itu ada daftar caleg. Jadi yang kita sediakan masih itu saja sampai sekarang," kata Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, kepada wartawan Muhammad Irham yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Selasa (12/03).

Ketersediaan alat bantu braille untuk pemilih tunanetra ini sudah diberlakukan sejak 2004, khususnya untuk pemilihan presiden. Namun, pemilu 2019 berbeda. Pemungutan suara diselenggarakan sekaligus memilih calon presiden dan wakilnya, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, hingga dan calon anggota DPR Provinsi serta calon anggota DPR Kabupaten/kota.

Ketua Perkumpulan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Mahmud Fasa, mengatakan sementara ini kelompok difabel bisa menerima ketentuan tersebut. Kata Mahmud, jika template braille itu digunakan untuk surat suara pemilu legislatif justru akan menyulitkan pemilih tunanetra.

"Lubang-lubangnya berapa, kan kita tahu setiap nama caleg itu harus dilubangi. Itu seberapa rumitnya teman-teman akan membaca kan. Kami memaklumi alasan KPU," kata Mahmud saat dihubungi, Selasa (12/03).

Mahmud juga meminta KPU melibatkan komunitas difabel dalam rangka memantau kualitas dan desain dari surat suara khusus difabel.