KPU: Lebih dari 600 Ribu Pemilih Urus Dokumen Pindah TPS

Komisioner KPU Viryan Aziz
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Viryan Aziz, mengatakan, institusinya masih merekap jumlah Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb. Dia menjelaskan, tercatat sudah 669.737 pemilih yang mengurus dokumen pindah tempat pemungutan suara atau TPS.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Sampai dengan pagi ini, rekapitulasi pemilih yang melakukan kegiatan pindah memilih atau daftar pemilih tambahan, sebanyak 669.737 pemilih. Laki-laki 376.261 orang. perempuan 293.476 pemilih," kata Viryan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis 21 Maret 2019.

Viryan menjelaskan, data itu bersumber dari dua kelompok kegiatan pindah memilih. Pemilih yang mengurus di daerah tujuan, lalu pemilih yang mengurus di daerah asal.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

"Serta sudah mengonfirmasi kepindahannya di daerah tujuan. Angka ini masih akan bertambah karena sore hari ini akan dilaksanakan kegiatan rekapitulasi DPT nasional sampai dengan esok hari," katanya.

Viryan menjelaskan, KPU sudah menutup layanan pindah memilih. Penutupan layanan dilakukan sesuai dengan aturan pada Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang batas terakhir pengurusan dokumen pada 16 Maret 2019.

Lembaga Survei yang Hasilnya Akurat dan Kredibel Bakal Jadi Rujukan di Pilpres 2024

Dia tak memungkiri, saat ini masih banyak warga yang ingin mengurus dokumen. Namun, KPU dapat membuka kembali bila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait DPTb.

"Memang menjadi perhatian kami, menyangkut pelayanan pindah memilih bagi masyarakat yang belum melakukan kegiatan tersebut. Namun sudah lewat waktunya," tuturnya. (art)

PSMTI Diterima Presiden Jokowi di Istana

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Jelang pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari pekan depan, masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Untuk bisa memilih pemimpin yang berkualitas.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2024