Ganjar Anggap Klaim Prabowo Dilarang Kampanye di Semarang Cuma Drama

Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Wibowo Armando

VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah kabar yang menyebutkan bahwa dia melarang calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkampanye di Lapangan Simpang Lima, Semarang.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Ganjar menganggap klaim Prabowo maupun tim pemenangannya itu sebetulnya sandiwara dan provokasi belaka. "Ini provokatif: ada berita Gubernur Jateng tidak mengizinkan [Prabowo-Sandi kampanye di Lapangan Simpang Lima)," katanya di Semarang, Kamis, 11 April 2019.

Dia menjelaskan, tempat-tempat yang dilarang atau dibolehkan untuk lokasi kampanye bukanlah ranah pemerintah, melainkan penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum. 

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Ganjar juga mengonfirmasi kabar itu kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Ternyata, katanya, walikota pun tidak mengeluarkan peraturan untuk kampanye. "Wali Kota juga tidak bisa mengizinkan karena lokasi kampanye itu sudah ditentukan oleh KPU. Jadi semua kewenangan ada di KPU."

Ketentuan KPU yang dimaksud Ganjar adalah Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 43/pl.02.4-kpt/3374/kpu.kot/III/2019 yang memang tidak menyebut Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang sebagai salah satu ruang terbuka yang diperuntukkan sebagai tempat kampanye rapat umum.

PDIP Tak Mau Pusing Mikirin Jokowi dan Gibran yang 'Bakar' Rumahnya Sendiri

Peraturan itu, menurut Ganjar, diketahui oleh dua pasangan calon presiden-wakil presiden maupun tim pemenangan masing-masing kubu. Pemberian penjelasan mengenai larangan kampanye dari Gubernur Jawa Tengah dia anggap tidak lebih hanya sebuah drama atau sandiwara yang sengaja dipertunjukkan kepada publik untuk meraih simpati semata.

"Drama selalu ada. Ngono tok (pada dasarnya begitu saja). Lho, itu Pak Jokowi juga tidak boleh [kampanye] di situ (Simpang Lima)," katanya.

Direktur Kampanye BPN Prabowo-Sandiaga, Sugiyono, sebelumnya mengatakan bahwa Prabowo awalnya akan berkampanye di Simpang Lima Semarang namun dilarang karena terbentur aturan yang dikeluarkan Gubernur Jateng. Saat berkampenye di Solo, Prabowo juga sempat menyatakan dilarang kampanye di Semarang dengan alasan tertentu.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan, lapangan Pancasila atau Simpang Lima tidak boleh digunakan sebagai lokasi kampanye terbuka pada pemilu 2019. Larangan penggunaan Simpang Lima untuk kampanye itu berlaku untuk semua pihak, tanpa kecuali.

"Iya, memang Simpang Lima tidak kita perkenankan untuk giat politik. Jangankan Prabowo, PDIP saja juga enggak boleh kampanye di Simpang Lima," katanya.

Penentuan lokasi kampanye, menurutnya, juga telah diatur sepenuhnya oleh KPU Kota Semarang.  KPU mengatur lokasi yang dibolehkan kampanye, yaitu di 43 titik, dengan mayoritas berupa lapangan sepakbola di tingkat kelurahan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya