Aparat Temukan Dugaan Politik Uang Gerindra Lebih Semiliar di Jatim

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Surabaya pada Senin, 31 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Penindakan terkait dugaan praktik politik uang dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu di Kabupaten Lamongan dan Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin malam dan Selasa dini hari, 15-16 April 2019.

Bamsoet Nilai Sistem Demokrasi Pemilu Langsung Perlu Dikaji Ulang karena Marak Politik Uang

Di Lamongan, petugas menyita uang Rp1 miliar diduga untuk dugaan politik uang calon legislatif, sementara di Surabaya petugas menemukan uang ratusan juta rupiah, juga diduga untuk kepentingan sama. Polisi menyebut, dua kejadian itu sama-sama berhubungan dengan Partai Gerindra.

Menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Lamongan, Miftahul Badar, penanganan kasus di wilayah tugasnya bermula ketika petugas Kepolisian Resor setempat melakukan razia di Jalan Panglima Sudirman sekira pukul 23.30 malam.

SBY Minta Prabowo Perbaki Sistem Pemilu: Politik Uang Makin Menjadi, Lampaui Batas Kewajaran!

Polisi menemukan sebuah mobil yang mencurigakan lalu memeriksanya. “Waktu razia itu didapati sebuah mobil yang berisi uang dan ada atribut peserta pemilu tertentu,” kata Badar dihubungi VIVA, Selasa, 16 April 2019.

Selain gambar partai politik tertentu, Badar mengatakan ditemukan pula gambar calon legislatif. Uang yang ditemukan masih berada di dalam sebuah tas dan belum beramplop. Nilainya lebih dari Rp1 miliar. Polisi juga membawa dua orang yang berada di dalam mobil lalu memintai keterangan. Badar mengatakan, total empat orang yang sudah dimintai keterangan oleh Gakkumdu. “Masih ada lagi yang kami panggil, sepertinya banyak. Sekarang masih diproses,” ujarnya.

Singgung Politik Uang Pemilu 2024, AHY: Ugal-ugalannya Luar Biasa

Pada Selasa dini hari, 16 April 2019, Tim Saber Money Politic Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar menyita sebuah mobil yang membawa uang ratuan juta rupiah di Jalan Gayungan. Penindakan bermula juga berawal dari kecurigaan tim yang berpatroli pada adanya sebuah mobil yang tiba-tiba putar balik. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan uang senilai Rp253 juta. Kasus kini ditangani Gakkumdu setempat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera membenarkan dua penindakan yang berhubungan dengan dugaan praktik politik uang di Lamongan dan Surabaya itu. “Dugaan sementara adanya money politic yang terjadi. Yang pertama itu kita dapati beberapa hal mengenai uang satu miliar di Lamongan,” katanya di Surabaya.

Barung membenarkan informasi beredar bahwa kejadian di Lamongan terkait dengan Partai Gerindra. “Yang kedua, ada uang dua ratus juta sekian yang kita dapatkan di Gayungan, sama katanya itu menyangkut dengan kegiatan saksi-saksi Partai Gerindra. Ini yang kita lakukan pengamanan,” ujarnya.

Meski pengakuan sementara pihak yang diamankan terkait saksi, Gakkumdu masih mendalami karena proses distribusi uang saksi itu mencurigakan. “Kalau untuk saksi, tentunya tidak dilakukan jam 00.30 sampai 00.50. Ada beberapa orang yang kita amankan, dua di Lamongan, sedangkan yang di Surabaya ada beberapa pengurus dari Gerindra dilakukan pemeriksaan,” kata Barung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya