Bawaslu Sebut Surat Suara Tertukar Terjadi di Beberapa Wilayah Jateng

Ketua Bawaslu, Abhan, saat memantau pemilu di Lapas Semarang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto (Semarang)

VIVA – Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menyebut, kasus surat suara tertukar saat pencoblosan terjadi di beberapa daerah. Selain Kota Semarang, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Wonogiri.

Rekapitulasi Nasional, Suara PDIP Tertukar dengan Golkar di Seoul

Koordinator Divisi Pencegahan dan Penindakan Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih mengungkapkan, berdasarkan laporan jajarannya, kasus surat suara tertukar awalnya ditemukan di wilayah Semarang Barat. Namun tertukarnya masih antarkecamatan di Semarang. 

Kasus serupa juga terjadi di beberapa daerah lain. "Seperti di Wonogiri tadi, surat suara tertukar dapil 4 tapi seharusnya dapil 5. Tapi sudah ada 40 (surat suara) yang kadung tercoblos," kata Ana saat memantau jalannya pencoblosan di Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2019.

Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Jual Beli Suara di Malaysia

Atas temuan kasus di Wonogiri, Bawaslu telah memberikan arahan jika ada surat suara tertukar dapil dan belum tercoblos maka menjadi surat tidak terpakai. Hal itu berdasarkan aturan yang ada. Namun jika sudah tercoblos maka akan masuk suara partai politik.

Selain di Wonogiri, Ana menyebutkan, kasus surat suara juga terjadi di Kabupaten Pati, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Blora. Di sana petugas KPPS memberikan lima surat suara kepada pemilih, namun satu surat suara ternyata dobel.  "Imbasnya pas hitung suara. Jadi pada hitungan akhir nanti tidak klop. Atas hal itu kami akan meminta arahan lebih lanjut kepada Bawaslu RI, " ujarnya. 

Bawaslu Sebut Dugaan Jual-Beli Surat Suara di Malaysia Terkategori Pelanggaran Pidana

Sementara Ketua Bawaslu RI, Abhan yang turut melakukan pantauan Pemilu di Semarang, mengungkapkan akan terus menghimpun beberapa laporan yang masuk secara nasional terkait kasus surat suara bermasalah maupun logistik yang terlambat. 

Ia berharap pada saat penghitungan suara bisa berjalan lancar dan tak ada masalah. "Jangan sampai penghitungan sampai dinihari lagi. Kasihan kan KPPS yang sudah bekerja sejak semalam," ujarnya. (mus)

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024