Mahfud Anggap Deklarasi sebagai Presiden Sah-sah Saja

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, tak masalah bagi siapa pun mendeklarasikan diri sebagai presiden berdasarkan hasil hitungan sendiri. Namun dia mengingatkan agar deklarasi itu jangan sampai melakukan aktifitas kepresidenan.

Yuddy: Sikap Prabowo Tunjukkan Kepekaan atas Kondisi Geopolitik

Mahfud mengungkapkan itu melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, menjawab hal pertanyaan sejumlah warganet pada Sabtu, 20 April 2019.

Mahfud ditanya, apakah dibolehkan oleh undang-undang jika ada orang yang mendeklarasikan diri sebagai presiden di negara berdaulat, sedangkan negara itu mempunyai presiden yang sah menurut undang-undang.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

"Kalau mendeklarasikan diri sebagai presiden terpilih berdasar hasil hitungan sendiri boleh saja, itu tak melanggar hukum, asalkan tidak melakukan aktifitas kepresidenan (melakukan pemerintahan) sebelum dinyatakan menang secara sah oleh KPU dan bersumpah secara resmi di depan Sidang MPR," tulis Mahfud.

Mahfud menanggapi juga sejumlah pertanyaan netizen, salah satunya soal banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat bertugas, mulai dari sakit, hingga kecelakaan, karena kekelahan. Dia setuju jika pemilu serentak dievaluasi.

Demokrat Sebut AHY Kader Terbaik, Sinyal Jadi Menteri Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran?

"Itu dulu kan keputusan MPR saat membuat amandemen bahwa pemilu dilakukan serentak dengan lima kotak. Berdasar dokumen dan kesaksian eks anggota-anggota PAH MPR itu MK mengabulkan. Sebenarnya istilah serentak bisa ditafsir tak harus harinya sama, bisa saja dipisah. Kita bisa bahas lagi, termasuk threshold," cuitnya.

Menhan Prabowo Subianto bertemu dengan eks PM Britania Raya Tony Blair.

Tony Blair Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Menang Pilpres: Fantastis!

Pertemuan Tony Blair dengan Prabowo dilakukan di kantor Kementerian Pertahanan, Jumat hari ini.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024