Moeldoko Ingatkan KPU Terpisah dengan Pemerintah

Wakil Ketua TKN Moeldoko
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Ketua Harian Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko menegaskan, Komisi Pemilihan Umum hanya lembaga yang dibentuk Pemerintah. Bukan lembaga yang bisa di bawah pemerintah dan bisa diatur kerjanya. 

Moeldoko Bagi-bagi Beras untuk Disabilitas

Hal tersebut ditegaskannya, menanggapi maraknya isu yang menyebut ada intervensi pemerintah kepada KPU terkait gelaran Pilpres 2019.  

"KPU sebuah lembaga yang memiliki dasar konstitusi, lembaga yang dibentuk pemerintah dan bukan milik pemerintah," kata Moeldoko di Hotel Grand Melia, Jakarta, Minggu 21 April 2019.

Moeldoko Bilang Ganti Rugi ke Warga Wadas Selesai Sebelum Lebaran

Ia menjelaskan KPU adalah lembaga independen atau berdiri sendiri. KPU juga punya kekuatan hukum.

"Jangan seolah-olah KPU punya pemerintah, ini yang salah. Ini pandangan yang sangat menyesatkan. Sehingga kalau terjadi sesuatu di KPU, wah ini rekayasa pemerintah. Itu sangat terpisah," tambahnya.

Penjelasan "Logis" Pemerintah BPJS Kesehatan untuk Jual Beli Tanah

Ia menambahkan, koalisinya juga memiliki catatan soal kinerja KPU. Pada saatnya tentu akan dikomunikasikan dengan KPU.

"Kami semua memahami mengelola pemilu serentak dengan konfigurasi geografis Indonesia dengan jumlah penduduk tersebar tak mudah. Kalau ada hal-hal kecil jadi kekurangan KPU kita pahami," ungkapnya. 

"Jangan kita tuduh. Kalau kita tuduh lama-lama upaya mendelegitimasi berjalan. Dan jangan rakyat nanti jadi tak percaya. Lembaga ini lembaga yang harus dilindungi," kata Moeldoko.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya