Tim Pembela Ulama Datangi Bawaslu, Tagih Proses Laporan Kecurangan

Eggi Sudjana
Sumber :
  • Eduward Ambarita - VIVA.co.id

VIVA – Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kembali mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus surat suara yang telah tercoblos di Malaysia beberapa waktu lalu.

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Zulhas: Pengusaha Curang Membunuh Usahanya Sendiri

"Kami bertanya bagaimana penindakan dan hukuman terhadap temuan kecurangan-kecurangan yang telah terjadi," kata Koordinator TPUA, Eggi Sudjana, di gedung Bawaslu, Jakarta, Senin, 22 April 2019.

Eggi meminta Bawaslu untuk memberikan sanksi tegas kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) hingga Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana.

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition

"Sanksi yang tegas, baik hukum maupun administratif kepada yang kami sudah laporkan lebih dulu di Malaysia. Misalnya Dubes Indonesia di Malaysia Rusdi Kirana sampai hari ini belum ada sanksi apa-apa kan," ujar Eggi.

Tak hanya itu, calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional ini juga mempertanyakan langkah Bawaslu menyikapi berbagai laporan yang sudah dilaporkan selama ini. Karena menurut catatan sudah ada ribuan pelanggaran yang harus segera diproses dan diputuskan oleh Bawaslu. 

MK Pertimbangkan Suara Prabowo yang Terbesar dalam Sejarah Pilpres Dunia, Menurut Pengamat

"Mengenai kecurangan yang menurut catatan dari BPN sudah ada kurang lebih 1.600 kecurangan yang mesti diproses," ungkapnya.

Eggi mengingatkan Bawaslu harus bergerak cepat dengan keputusan yang tegas. Hal ini penting agar masyarakat percaya pada Bawaslu, dan tidak terjadi upaya penggalangan massa yang menuntut pengungkapan kecurangan pemilu.

"Kita menekankan jangan sampai tanggal 22 Mei 2019 nanti, padahal kecurangan begitu banyak dan tidak diproses dengan baik, dan tiba-tiba yang diumumkan menang Jokowi," kata Eggi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya