Bawaslu Surabaya Ingatkan Hari Ini Batas Lapor Penggelembungan Suara

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Kemayoran, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Badan Pengawas Pemilu Kota Surabaya menyikapi kasus dugaan penggelembungan suara. Lembaga itu dijadwalkan menggelar rapat pleno setelah bukti dan saksi lengkap.

KPU Jamin Netralitas Pemilu, Sudah Diawasi Presiden dan DPR

Ketua Bawaslu Surabaya, Hadi Margo Sambodo, mengingatkan bahwa batas waktu pelapor untuk menyerahkan bukti dan saksi, Rabu, 24 April 2019. ”Selanjutnya akan dilakukan rapat pleno oleh Bawaslu,” katanya.

Dari rapat pleno itu, akan diputuskan langkah-langkah yang diambil atas dugaan penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh salah satu partai. Akan muncul keputusan apakah Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Sesuai mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor Nomor 8 Tahun 2018, jika MS maka dibagi menjadi dua, yakni pelanggaran administratif atau pidana; jika terjadi pelanggaran administratif, Bawaslu akan menggelar sidang administratif dan tersedia waktu 14 hari untuk memutuskan. Jika terdapat unsur pidana, Gakkumdu akan mengusutnya dengan waktu 16 hari.

“Kami harus segera meminta kelengkapan syarat formil maupun materiil terkait dengan laporan juga didukung dengan bukti-bukti yang menguatkan serta saksi-saksi. Artinya, itu pun batas akhir ini kita tunggu sampai hari Rabu. Kalau toh tidak, dan tidak memenuhi unsur syarat formil, monggo (silakan) melakukan laporan kembali,” ujarnya. 

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran

Ada enam partai yang melaporkan kepada Bawaslu Kota Surabaya untuk dilakukan penghitungan suara ulang. Keenam partai, antara PKB, Gerindra, Hanura, PAN, PKS, dan perwakilan caleg Golkar Abraham Sridjaja.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar meminta seluruh kadernya untuk menjaga suara. Pernyataan itu dilontarkan Muhaimin melalui akun twitternya @CakImiNOW menyikapi pemberitaan tentang dugaan pencurian suara PKB di sejumlah daerah di Probolinggo, Jawa Timur.

“Para kader! Kejar suara PKB ! Jangan biarkan maling jadi rampok di siang bolong,” tulis pria yang akrab dipanggil Cak Imin itu.

Dia merespons beberapa kejadian di Jawa Timur, termasuk di Surabaya dan Probolinggo Sebelumnya, pengurus PKB Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memantau proses penghitungan suara di kantor Kecamatan Kraksaan.

PKB menemukan bukti pengurangan suara sebanyak 70 persen di Kabupaten Probolinggo pada Pemilu 2019. Menurut Cak Imin, pencurian suara PKB menurutnya akan sia-sia. “Ingat bumi itu bulat! Siapa pun yang mencuri dan merampok suara PKB akan sia-sia,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya