Sempat Nyoblos Pilpres di Sidrap, WN Malaysia Dideportasi

WN Malaysia Dideportasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA – Kantor Imigrasi Kelas II Parepare, Sulawesi Selatan, mendeportasi Muhammad Taufik bin Mustafa (20), WNA asal Tawau, Malaysia, yang overstay di Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulsel. Dijadwalkan, ia akan dipulangkan pada Rabu besok, 1 Mei 2019.

Nikita Mirzani Sebut Lolly Pulang ke Indonesia karena Dideportasi

Keberadaan Taufik diketahui, setelah berkasus dengan pamannya di Sidrap. Bahkan, pada hasil penyelidikan, ia diketahui mendapatkan undangan memilih pada Pemilu 2019.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan adalah WNA asal Malaysia, masuk ke Indonesia tanggal 3 Maret 2019, dan berakhir selama 30 hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Parepare, Noer Putra Bahagia dalam keterangan tertulisnya, Selasa 30 April 2019

Ogah Bayar Denda, Bule Prancis Acungkan Jari Tengah dan Mau Tunjukkan Kemaluannya ke Petugas

Putra menjelaskan, Taufik tinggal di Baranti dengan pamannya sejak 15 tahun lalu. Taufik juga bersekolah hingga mendapatkan ijazah SMP di Sidrap.

"Setelah itu, pindah ke Malaysia, dan menjadi warga negara di sana selama kurun waktu lima tahun terakhir. Ayahnya WNI, yang sudah berpindah kewarganegaraan. Sementara, ibunya memang WN Malaysia," tutur Putra.

Aniaya Warga Indonesia di Bali, Bule Amerika Dideportasi

Di luar deportasi, Taufik sempat ikut mencoblos pada pileg dan pilpres 17 April 2019. Putra mengatakan, Taufik mendapatkan C6 dan turut ke TPS.

Aksi pria Imigran Irak bernama Salwan Momika membakar Al Quran di Swedia

Pembakar Al Quran Salwan Momika Ditangkap di Norwegia, Bakal Dideportasi ke Swedia

Salwan Momika, seorang pengungsi Irak di Swedia yang memicu kemarahan internasional dengan berulang kali menodai dan membakar Al-Qur'an kembali menjadi sorotan publik.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2024