Tim Prabowo Daftarkan Gugatan ke MK Pukul 20.30

Bambang Widjojanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyatakan bakal memundurkan waktu mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi.

Terpopuler: KPU Tetapkan Presiden Baru, Prabowo Sebut Senyum Anies Berat

Dari jadwal yang diterima wartawan sebelumnya pukul 14: 00, menurut Juru Bicara BPN Andre Rosiade, waktu yang semula diundur hingga pukul 20:30. Artinya masih tiga setengah jam tenggat pendaftaran, sebelum jam 24:00 ditutup. 

"Jam 20:30," kata Andre saat dikonfirmasi, Jumat 24 Mei 2019.

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Andre menuturkan, ketua tim hukum pasangan 02 akan diisi oleh Bambang Widjojanto, mantan Ketua YLBHI yang juga anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bambang bersama praktisi hukum lainnya seperti Denny Indrayana, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkiyana, membantu Prabowo mengajukan keberatan atas dugaan kecurangan Pemilu. 

Verrell Bramasta Berharap Prabowo-Gibran Lebih Fokus Pada Kemajuan Anak Muda

"Ketua-nya Pak BW," kata dia.

Sebelumnya diketahui, pasangan nomor urut 02 Prabowo - Sandi, berencana dengan koalisinya mempersiapkan gugatan ke Mahmakah Konstitusi sore ini. 

Sandiga Uno mengatakan, keputusan ini diambil sebagai bentuk langkah untuk tetap berada di jalur konstitusional yang tak terima hasil rekapitulasi suara dengan memenangkan penantang mereka Jokowi - Ma'ruf Amin. 

"Baru saja, Pak Prabowo dan saya menunjuk penanggungjawab untuk gugatan ke MK ini akan dikomandoi Pak Hashim Djodjohadikusumo," kata Sandi di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya