Gugatan Ditolak, Bambang Widjojanto Sebut MK Seleksi Aturan Hukum

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Ketua tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto mengkritik Mahkamah Konstitusi terkesan sengaja menyeleksi aturan hukum demi dicapainya putusan menolak seluruhnya gugatan atas hasil Pilpres 2019. Menurut BW yang juga eks-pimpinan KPK ini, tindakan MK tersebut pada akhirnya membuat Prabowo-Sandi tetap menjadi pihak yang tidak menang di pilpres.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Memang ada perbedaan-perbedaan dalam cara memandang dan membuktikan kasus ini," ujar BW usai sidang putusan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.

BW menyampaikan, hal itu salah satunya terlihat saat hakim konstitusi menyatakan bahwa BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri, bukan BUMN. Hal itu membuat salah satu hal yang digugat kubu 02, yaitu posisi cawapres bernomor urut 01 Ma'ruf Amin sebagai pejabat di kedua perusahaan, yang membuatnya melanggar aturan pemilu, menjadi ditolak.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Mahkamah Konstitusi dengan sengaja tidak merujuk pada dua putusan MK yang berkaitan dengan anak cabang perusahaan. Yang dipakai adalah UU BUMN dan UU Bank Syariah, tapi tidak menggunakan Peraturan BUMN Nomor 3 Tahun 2012 misalnya," ujar BW.

Dalam kesempatan yang sama, BW menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat yang turut mengawal proses gugatan kubu 02 di MK. BW akan segera secara resmi melaporkan hasil di MK ke Prabowo-Sandi.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mengawal proses sidang MK ini, yang telah membantu kami dalam proses ini dengan memberikan berbagai dokumen, memberikan dukungan, dan memberikan doa setiap hari. Sehingga pada akhirnya kita sampai di ujung dari seluruh proses ini," ujar BW.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024