Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, KPU Sebar 150 Undangan

Sejumlah personil TNI dan Polri melakukan pengamanan di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ilham Saputra, mengatakan, institusinya sudah menyebarkan sebanyak 150 undangan terkait rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pada hari ini, Minggu, 30 Juni 2019. Undangan tersebut, kata Ilham, terdiri atas masing-masing paslon dan pendukungnya, partai politik serta lembaga negara lainnya seperti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan lainnya.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Total ada 150, itu bisa dihitung jumlah pendukung paslon ada 20 masing-masing. 16 partai kita undang, dan juga MK, MA," kata Ilham di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu, 30 Juni 2019.

Ia menuturkan, dalam proses rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden nantinya akan dibacakan dan berita acaranya akan diserahkan ke masing-masing perwakilan paslon serta lembaga negara lainnya.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Pertama nanti akan kita buka, kemudian bacakan SK dan berita acara (BA)-nya. Kemudian kita sudah tanda tangan sebelumnya, kemudian kita serahkan pasangan calon 01 yang sudah ditetapkan sebagai presiden oleh KPU. Nanti setelah itu SK dan BA akan diserahkan ke pihak terkait seperti Bawaslu, MA, Setneg, dan MK," ujar dia.

Ia pun mengaku tak ada konsekuensi pihak yang diundang KPU jika tak hadir dalam proses penetapan ini. Namun, pada prinsipnya ia ingin seluruh pihak hadir dan mendengarkan surat penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

"Prinsipnya kita ingin seluruh hadir, seluruhnya bergembira dan sama-sama kita menyambut pemimpin kita. Proses pemilu kan sudah selesai nih, kita menginginkan kemudian fairness tercapai kemudian seluruh orang yang berkontestasi hadir dan menerima hasil pemilu ini, kan idealnya seperti itu," katanya.

Adapun surat keputusan (SK) penetapan presiden dan wakil presiden terpilih nantinya akan dibacakan agar didengar seluruh rakyat Indonesia. Ia harapkan seluruh rakyat Indonesia menerima hasil Pemilu 2019.

"Kita akan bacakan dan disaksikan, didengar oleh seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya