Sidang Perdana PHPU Pileg, MK Sidangkan 5 Provinsi

MK sidangkan sengketa Pileg 2019, Selasa, 9 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

VIVA - Mahkamah Konstitusi pagi ini menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019. Sesuai agenda, sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Lima provinsi hari ini menggelar sidang perdana PHPU pileg dengan menggunakan sistem panel," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Selasa 9 Juli 2019.

Adapun lima provinsi itu, antara lain Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara dan Papua. Sidang akan dibagi menjadi tiga panel secara bersamaan.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Fajar menegaskan, meski sidang dibagi menjadi tiga panel, tidak ada perbedaan dengan sidang sengketa pilpres yang sudah digelar.

"Sama polanya seperti Pilpres kemarin. Nanti selesai perkara diperiksa oleh panel, masing-masing panel akan dilaporkan ke RPH pengambilan keputusan oleh sembilan hakim konstitusi," tuturnya.

Pengamat Sebut Anies Politisasi Korban Tewas Pemilu 2019 untuk Kampanye

Hingga saat ini, 260 perkara telah diregistrasi oleh MK. MK belum kembali menerima penambahan maupun pencabutan gugatan sengketa pileg. [mus]

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024