Hari Ini KPU Hadapi 59 Sengketa Pileg di MK

Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin (kanan) bersama Komisioner KPU Hasyim Asyari (tengah) dan Viryan Azis (kiri) menjawab pertanyaan dari wartawan terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia di media center Bawaslu RI, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari mengatakan, hari ini, Jumat, 12 Juli 2019, institusinya akan menghadapi sidang pendahuluan sengketa Pemilu 2019 untuk sembilan provinsi di Mahkamah Konstitusi.

Kesembilan provinsi tersebut adalah Jambi, Bangka Belitung, Riau, Sumsel, Kalimantan Tengah, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Barat.

"Dengan demikian hari ini KPU menghadapi sidang pendahuluan PHPU Pileg untuk pemeriksaan sembilan provinsi," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019.

Hasyim mengatakan, total perkara sengketa yang disidangkan hari ini berjumlah 59 sengketa. Dengan rincian 53 partai, empat perorangan dan satu DPD.

Sidang pendahuluan MK dengan agenda pembacaan pokok permohonan pemohon dibagi dalam tiga panel. Panel I memeriksa tiga provinsi yaitu Jambi, Babel dan Riau.

"Jambi ada tujuh pemohon partai. Babel ada empat pemohon partai. Riau ada enam pemohon partai. Perkara yang diperiksa 17 perkara," katanya.

Panel dua memeriksa empat provinsi Sumsel, Kalteng, Bengkulu dan Riau. Sumsel ada 12 pemohon partai. Kalteng ada enam pemohon meliputi empat partai dan dua perorangan.

"Bengkulu ada empat pemohon meliputi tiga partai dan sati perorangan. Sedangkan Riau hanya satu permohonan partai," ujarnya.

Koalisi Damai: Hate Speech Jelang Pemilu Dilakukan Kelompok Berkepentingan

Panel tiga akan memeriksa tiga provinsi Kalbar, NTB dan Kalsel. Kalbar ada tujuh pemohon partai. NTB ada sembilan pemohon meliputi tujuh pemohon partai, satu perorangan dan satu DPD. Kalsel ada tiga pemohon partai. (ase)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024