Hoax, Beredar Video Ricuh Ribuan Warga Kepung Kantor KPU Sampang

Tangkapan layar (screenshot) video bentrok massa dengan Polisi di Sampang, Madura, Jawa Timur, menyusul sengketa hasil pilkada pada 2018.
Sumber :
  • IST

VIVA – Video kericuhan yang menyebut ribuan warga mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum Sampang, Madura, Jawa Timur, beredar di media sosial pada Senin, 22 April 2019. Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan bahwa peristiwa dalam video adalah kejadian saat Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 lalu, tak berkaitan dengan Pemilu 2019. 

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Penelusuran VIVA sekira pukul 20.00 WIB, video itu juga beredar di aplikasi YouTube. Salah satunya di akun AP dengan judul: Madura Rusuh 2 Ribuan Warga Sampang Kepung Kantor KPU-Bawaslu Sampang. Video menggambarkan suasana tegang warga dengan polisi. Suara serupa tembakan terdengar. Saat ditonton, video tersebut sudah terunggah sejak empat jam lalu.

Video lain yang diperoleh VIVA dan tersebar di media sosial menggambarkan kumpulan anggota Polri Pengendalian Massa atau Dalmas tengah berjaga-jaga, berhadap-hadapan dengan massa. Tak lama kemudian keributan terjadi. Suara tar-ter-tor benturan terdengar riuh. Batu-batu terlihat berterbangan di tengah kumpulan Dalmas.

Pengajuan Amicus Curiae Megawati Dinilai Tak Tepat, Sebab Termasuk Pihak Bersengketa

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, video itu adalah peristiwa saat pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sampang 2018. Dia mengimbau masyarakat tidak terpengaruh seolah-olah video itu terjadi hari atau pekan ini dan berkaitan dengan Pemilu 2019. 

"Ramai di medsos mengenai situasi KPU Sampang kacau dengan videonya, kami tegaskan itu kejadian Pilkada serentak 2018 yang diulangi dahulu, yang dimenangkan oleh bupati sekarang," kata Barung dikonfirmasi soal sebaran video itu. 

Bawaslu soal Sidang Sengketa Pilpres 2024: Apapun Keputusannya Kami Ikuti

Polisi, menurut Barung, tengah menyelidiki dan menelusuri penyebar video meresahkan itu. Dia mengimbau masyarakat tidak terpengaruh apalagi ikut menyebarkan video itu. "Sudah pasti (ditelusuri penyebarnya)," ujarnya.

Ketua MK Suhartoyo (tengah), bersama hakim Arief Hidayat dan Saldi Isra di sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

Pakar Hukum Tegaskan Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim

Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024