Masa Jabatan Presiden Diperpanjang, Faktanya?

Beredar info yang menyebut masa jabatan presiden diperpanjang.
Sumber :
  • cekfakta.com

VIVA – Beredar akun Bahsurip Surip (fb.com/bahsurip.surip.5) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

“Jabatan presiden di perpanjang,,,, pilpres masih lama tahun 2026, pasukan sakit hati kelamaan menderita”

Di gambar yang diunggah terdapat narasi “ELEKTABILITAS CALON PRESIDEN” dan logo JPNN.com

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, seperti dilansir cekfakta.com, klaim jabatan presiden diperpanjang sampai 2026 karena pilpres akan dilaksanakan 2026 adalah klaim yang salah.

Faktanya, sejauh ini, pilpres tetap akan digelar pada 2024. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah kabar bahwa Pilpres 2024 diundur.

Sebelumnya, Pilpres 2024 pelaksanaannya pernah diklaim akan diundur menjadi tahun 2027 dan 2029. Namun kedua klaim ini sudah dibantah di artikel berjudul [SALAH] “MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027? Bagaimana Rakyat, Akan Diam Saja?” dan [SALAH] “PILPRES 2024 DIBATALKAN, ditunda sampai 2029”.

Sementara itu, terkait gambar yang diunggah oleh sumber klaim, gambar yang sama diunggah oleh akun JPNN.com pada 29 Juni 2020 dan diberi keterangan:

Cek Fakta: Surat Suara Pemilu 2024 Dicoblos Pihak Tak Berwenang di Malaysia

“ELEKTABILITAS CALON PRESIDEN

Selengkapnya :
https://m.jpnn.com/news/prabowo-ganjar-dan-rk-tiga-besar-2024-anies-tertinggal-jauh“

Prabowo-Gibran Paling Banyak Diserang Hoax, Nusron Wahid: Alhamdulilah Masyarakat Sudah Cerdas 

Baik di postingan tersebut ataupun di artikel yang disertakan, tidak ada informasi mengenai mundurnya pelaksanaan Pilpres 2024.

Kesimpulan

Ahli Jiwa Sarankan Diet Sosmed Sebelum ke TPS, Ini Alasannya

Tidak ada informasi valid mengenai jabatan presiden diperpanjang sampai 2026 karena pilpres akan dilaksanakan 2026. Sejauh ini, pilpres tetap akan digelar pada 2024. Komisioner KPU membantah kabar bahwa Pilpres 2024 diundur.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Kabulkan Gugatan Haris Azhar Cs, MK Hapus Pasal Sebar Hoax Bikin Onar

MK mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti dan kawan-kawan. Menghapus ketentuan pasal sebar hoax memicu keonaran

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024