Cek Fakta: Ma'ruf Amin Bilang 'BuzzerRp' Dipelihara oleh Negara

Gambar hasil suntingan dengan foto wajah Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Beredar unggahan gambar yang terdapat wajah Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dengan tulisan “Buzer RP Di Pelihara Negara Anak Terlantar dan Fakir Miskin Di Pelihara Tetangga Kuncen Surga dan Neraka.” Narasi pada unggahan itu menyebutkan bahwa Ma’ruf Amin diam ketika ada ketidakadilan di Indonesia demi mengamankan jabatan.

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

Buzzer RP atau BuzzerRp ialah penyebar informasi bayaran yang merujuk pada aktivitas penyebaran informasi di media sosial.

Berikut kutipan narasinya:

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

Narasi unggahan:

“Ketika Beliau Tau Keadilan Itu Tidak Ada,Tapi Beliau Diam Karena Jabatan Biar Aman.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat INDONESIA.”

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Narasi dalam gambar:

“Buzer RP Di Pelihara Negara Anak Terlantar dan Fakir Miskin Di Pelihara Tetangga Kuncen Surga dan Neraka

Ma’ruf Amin”

HASIL CEK FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa gambar itu hasil suntingan. Gambar itu merupakan hasil suntingan dari foto hasil jepretan Fitra Andrianto, dari Kumparan.com yang digunakan di sejumlah artikel Kumparan.com.

Foto itu digunakan pada artikel berjudul “Ma'ruf Amin Melobi Jokowi Agar Beri Grasi Abu Bakar Ba'asyir” yang tayang pada 28 Februari 2018 dan artikel berjudul “Ma'ruf soal Jokowi Tak Pilih Kader NU: Wabillahi Taufiq Wal Hidayah” yang tayang pada 8 Agustus 2018. Pencarian perihal pernyataan Ma’ruf Amin tentang buzzer seperti pada narasi dalam gambar sumber tidak ditemukan.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan itu, maka gambar pada sumber merupakan hasil suntingan. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/4078

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya