Masa Jabatan Presiden Diperpanjang, Cek Faktanya

Hoax jabatan presiden diperpanjang
Sumber :
  • cekfakta.com

VIVA – Beredar akun Bahsurip Surip (fb.com/bahsurip.surip.5) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

“Jabatan presiden di perpanjang,,,, pilpres masih lama tahun 2026, pasukan sakit hati kelamaan menderita”

Di gambar yang diunggah terdapat narasi “ELEKTABILITAS CALON PRESIDEN” dan logo JPNN.com

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, seperti dilansir cekfakta.com, klaim jabatan presiden diperpanjang sampai 2026 karena pilpres akan dilaksanakan 2026 adalah klaim yang salah.

Faktanya, sejauh ini, pilpres tetap akan digelar pada 2024. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah kabar bahwa Pilpres 2024 diundur.

Sebelumnya, Pilpres 2024 pelaksanaannya pernah diklaim akan diundur menjadi tahun 2027 dan 2029. Namun kedua klaim ini sudah dibantah di artikel berjudul [SALAH] “MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027? Bagaimana Rakyat, Akan Diam Saja?” dan [SALAH] “PILPRES 2024 DIBATALKAN, ditunda sampai 2029”.

Sementara itu, terkait gambar yang diunggah oleh sumber klaim, gambar yang sama diunggah oleh akun JPNN.com pada 29 Juni 2020 dan diberi keterangan:

Apindo Sebut Keputusan MK Beri Kepastian Investasi dan Ekonomi

“ELEKTABILITAS CALON PRESIDEN

Selengkapnya :
https://m.jpnn.com/news/prabowo-ganjar-dan-rk-tiga-besar-2024-anies-tertinggal-jauh“

Sambut Putusan MK, Ketum Hipmi: Proses Pilpres Berakhir, Kini Saatnya Bangun Ekonomi Bangsa

Baik di postingan tersebut ataupun di artikel yang disertakan, tidak ada informasi mengenai mundurnya pelaksanaan Pilpres 2024.

Kesimpulan

Denny JA: Saatnya Jalankan Politik Move On Usai Putusan MK

Tidak ada informasi valid mengenai jabatan presiden diperpanjang sampai 2026 karena pilpres akan dilaksanakan 2026. Sejauh ini, pilpres tetap akan digelar pada 2024. Komisioner KPU membantah kabar bahwa Pilpres 2024 diundur.

Gedung Merah-Putih KPK

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024