HOAX: Jangan Diatur oleh PKI, Banser dan FPI Geruduk Kantor PDIP

Hoax Banser dan FPI geruduk kantor PDIP terkait isu PKI
Sumber :
  • cekfakta.com

VIVA – Melalui media sosial Facebook, akun @BambangIrawan membagikan empat buah foto beserta narasi yang menyebut bahwa FPI dan Banser menggeruduk kantor PDIP.

Kabulkan Gugatan Haris Azhar Cs, MK Hapus Pasal Sebar Hoax Bikin Onar

Dalam unggahannya @BambangIrawan tidak menyertakan keterangan kapan aksi tersebut terjadi. Namun pada kalimat terakhirnya, terdapat tulisan “Jgn Di Atur Oleh Partai PKI Komunis”. 

Hingga saat ini unggahan @BambangIrawan telah mendapat 357 respons dan dibagikan sebanyak 1,2 ribu kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Cek Fakta: Massa Bakar Gedung Bawaslu Tolak Hasil Pemilu 2024

Hasil Cek Fakta

Tim cekfakta.com coba melakukan pencarian fakta terkait dengan keempat foto yang dibagikan oleh akun @BambangIrawan melalui mesin pencari gambar milik google. 

Diduga Sebar Hoax, Pemilik Akun Connie Rakundini Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Padanan gambar serupa ditemukan dan pernah digunakan oleh beberapa media untuk memberitakan sebuah aksi di wilayah Banyumas. Salah satu yang menggunakan foto serupa adalah suara.com pada pemberitaan berjudul “Kantor PDIP Banyumas Digeruduk Massa Banser NU dan FPI” yang terbit pada 26 Juni 2018.

Melansir dari pemberitaan tersebut, saat itu kantor DPD PDIP Banyumas didatangi sejumlah massa karena kadernya mengganggu kegiatan NU yakni pembagian bisyarih (salam tempel). Sejumlah kiai NU lantas dipermasalahkan ke Panitia Pengawas Pemilu dan kepolisian setempat.

Mesin pencari google juga mengarahkan padanan gambar serupa dengan artikel yang diunggah oleh faktakini.net. Dalam artikelnya yang berjudul “Acara Tahlilan Dibubarkan, Banser FPI dan Kokam Kepung Kantor PDIP Banyumas” yang terbit pada 26 Juni 2018, keempat padanan gambar yang digunakan oleh akun @BambangIrawan dapat ditemukan pada artikel milik faktakini.net. 

Jika mengutip dua artikel tersebut, aksi geruduk kantor PDIP saat itu tidak mempunyai keterkaitan dengan isu Partai Komunis Indonesia (PKI).

Unggahan akun @BambangIrawan masuk ke dalam kategori misleading content. Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

Kesimpulan

Informasi tersebut tidak sesuai fakta. Keempat foto yang diunggah merupakan kejadian tahun 2018 di kantor PDIP Banyumas. Aksi dalam foto tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan PKI, melainkan sejumlah massa yang memprotes kader PDIP karena melaporkan salah satu pengurus NU atas dugaan politik uang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya