Cek Fakta: Hoax Tito Karnavian Berideologi Komunis

Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian datang ke Istana Kepresidenan Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

VIVA – Akun Facebook Nicky Mediola mengunggah sebuah narasi di lama pribadinya yang bertuliskan “TITO KARNIVAN ITU BERIDIOLOGI KOMUNIS DIA BISA DI KATAKAN PKI KARENA DI PERNAH DI SEKOLAHLAH OLEH PARTAI KOMUNIS CHINA DI BAIJING” pada 13 Juli 2020. Unggahan tersebut telah mendapatkan respon sebanyak 25 reaksi.

AS di Bawah Ancaman Serangan Siber China?

Berikut kutipan narasinya:

“TITO KARNIVAN ITU BERIDIOLOGI KOMUNIS DIA BISA DI KATAKAN PKI KARENA DI PERNAH DI SEKOLAHLAH OLEH PARTAI KOMUNIS CHINA DI BAIJING”

Tak Jamin Data Pemilih Pilkada 2024 Aman dari Kebocoran, KPU: Kita Usahakan

HASIL CEK FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran, yang dimaksud “Tito Karnivan” dalam narasi tersebut adalah Tito Karnavian yang saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia sejak 23 Oktober 2019. Tito Karnavian sendiri tidak pernah disekolahkan oleh Partai Komunis China di Beijing (dalam narasi tersebut tertulis Baijing), China. 

Mendagri Jamin Pemda Sediakan Dana Pilkada, KPU Dapat Rp 20 T dan Bawaslu Rp 6,3 T

Tito Karnivan pernah menempuh pendidikan program S2 di University of Exeter, Inggris, melalui beasiswa dari The British Council untuk program Master in Police Studies tahun 1992. Kemudian pada tahun 1998, ia berhasil lulus dengan predikat Bachelor of Arts (B.A.) dalam bidang Strategic Studies berkat program Sesko yang pemerintah Selandia Baru tawarkan kepada Polri.

Di tahun 2013, ia juga mendapat beasiswa doktoral (PhD) bidang Strategic Studies di S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Nanyang Technological University (NTU), Singapura.

KESIMPULAN

Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Nicky Mediola di Facebook dapat masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan. Sebab, Tito Karnavian tidak disekolahkan oleh Partai Komunis China di Beijing, China.

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/4334

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya