Cek Fakta: Sri Mulyani Tak Sanggup, Serahkan Tugasnya ke Rizal Ramli

Video hoax yang menyebut Sri Mulyani serahkan mandat ke Rizal Ramli
Sumber :
  • cekfakta.com

VIVA – Kanal Youtube Radar Politik mengunggah video dengan judul “BERITA TERBARU HARI INI ~ SRI MULYANI SUDAH TIDAK SANGGUP LANJUT, SERAHKAN TUGASNYA KE RIZAL RAMLI” dengan durasi 10:03 dan telah ditonton sebanyak puluhan ribu kali.

Kabulkan Gugatan Haris Azhar Cs, MK Hapus Pasal Sebar Hoax Bikin Onar

Berikut kutipan narasinya:

“BERITA TERBARU HARI INI ~ SRI MULYANI SUDAH TIDAK SANGGUP LANJUT, SERAHKAN TUGASNYA KE RIZAL RAMLI

Cek Fakta: Massa Bakar Gedung Bawaslu Tolak Hasil Pemilu 2024

Terima kasih sudah mensupport channel kami, semoga tayangan yang kami sajikan bisa bermanfaat untuk pemirsa dimanapun berada. Dukungan pemirsa dengan memberikan Subscribe, like, Comment dan Share, kami mengucapkan banyak terima kasih.”

Hasil Cek Fakta

Diduga Sebar Hoax, Pemilik Akun Connie Rakundini Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir cekfakta.com, narasi yang dibacakan dalam video tersebut berasal dari sejumlah artikel dari sejumlah laman daring. Bagian pertama, diketahui berasal dari artikel pada laman law-justice.co berjudul “ProDEM: Minggirlah Kalau Sudah Tidak Mampu, Rizal Ramli Punya Solusi!” yang tayang pada 6 Agustus 2020. Dalam artikel tersebut membahas mengenai pernyataan dari Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, dan tidak ditemukan pernyataan Menkeu Sri Mulyani menyerahkan tugasnya kepada Rizal Ramli.

Lalu, bagian kedua, diketahui berasal dari artikel berjudul “Jokowi Minta Ekonomi Melampaui Dunia, Rocky Gerung: Joko Tingkir Keselek Klepon Alias Oon” yang tayang di gelora.co pada 6 Agustus 2020. Artikel tersebut merupakan lansiran dari artikel berjudul sama pada laman suaranasional.com yang tayang pada 6 Agustus 2020. Artikel tersebut berisikan pernyataan Rocky Gerung dan tidak ditemukan pernyataan Sri Mulyani menyerahkan tugasnya kepada Rizal Ramli.

Narasi yang dibacakan pada bagian ketiga video tersebut diketahui berasal dari artikel berjudul “Bu Sri Mulyani, Mohon Yang Adil!” yang tayang di rmol.id pada 6 Agustus 2020. Artikel itu berisikan pernyataan dari Musni Umar yang merupakan Sosiolog sekaligus Rektor Universitas Ibnu Chaldun. Pada artikel itu juga tidak ditemukan pernyataan mengenai Sri Mulyani menyerahkan tugasnya kepada Rizal Ramli.

Dan, narasi pada bagian keempat video berasal dari artikel rmol.id dengan judul “Pakar Ekonomi: Marah Terus, Siapa Yang Jadi Kompor Presiden Jokowi?” yang tayang pada 6 Agustus 2020. Artikel itu membahas mengenai pernyataan Dradjad H. Wibowo, Pakar Ekonomi, dan tidak ditemukan perihal penyerahan tugas dari Sri Mulyani kepada Rizal Ramli.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dalam video di kanal Radar Politik tersebut tidak ditemukan pernyataan dari Sri Mulyani menyerahkan tugasnya kepada Rizal Ramli. Oleh sebab itu, konten video tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya