Cek Fakta: Kemenag Luncurkan Program Sertifikasi untuk Pendakwah

Tangkapan layar (screen shot) akun Facebook yang mengunggah video dengan klaim bahwa Kementerian Agama meresmkan program sertifikasi bagi penceramah atau pendakwah alias dai.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Sebuah akun Facebook bernama Tokoh Nasional Indonesia mengunggah potongan video yang memuat pidato Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam forum Sosialisasi Program Bimbingan Teknis Penceramah Bersertifikat.

Momen Bersejarah, Al Quran Berbahasa Gayo Hadir Memperkuat Identitas dan Budaya Aceh

Dalam narasi yang dibubuhkan pada video itu tertulis “KEMENAG Resmi Luncurkan Program Da’i Bersertifikat. MUI silahkan Ngoceh-ngoceh Untuk Membela Para Ustad Ustad Prematur. KEJANG-KEJANG BERJAMA’AH DEH LO..!!”

HASIL CEK FAKTA

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Berdasarkan hasil penelusuran, sebagaimana dilansir dari Cekfakta.com, menurut laman resmi Kementerian Agama, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa program itu bukanlah sertifikasi penceramah agama atau pendakwah alias dai, tapi pembinaan teknis dalam rangka penguatan kompetensi penceramah agama.

“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” kata Zainut.

Menag Lantik Sekjen, Widyaiswara Ahli Utama dan Pejabat Eselon II Kemenag

Program ini tidak hanya dilaksanakan oleh Diraktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, tapi juga direktorat seruma untuk agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.

Direktur Penerangan Agama Islam sekaligus panitia pelaksana, Juraidi, menyampaikan rumusan program penceramah bersertifikat. Pertama, program ini bersifat sukarela, bukan mandatori alias wajib. Kedua, program itu bukan sertifikasi penceramah. Ketiga, Bimtek Penceramah Agama Islam dilakukan oleh Kementerian Agama bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan semua Ormas Islam. Keempat, program Bimtek Penceramah Agama tidak hanya dikembangkan dalam agama Islam, tetapi seluruh agama.

KESIMPULAN

Kementerian Agama merilis program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi yang meresmikan peluncuran itu mengatakan bahwa program tersebut bukanlah sertifikasi penceramah agama.

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/5050

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya