Cek Fakta: Subsidi Gaji Rp600 Ribu buat 15 Juta Pekerja Terancam Batal

Tangkapan layar (screen shot) akun Facebook yang mengunggah satu halaman media daring tentang tunjangan Rp600 ribu untuk pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Akun Facebook bernama Raja Resep (fb.com/RajaRecep) mengunggah sebuah tautan artikel berjudul “Terancam Batal , Hampir 15 Juta Pekerja Terancam Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu” yang dimuat di situs bacaberita[dot]online pada 18 September 2020.

Blak-blakan Soal Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani: Perhatian Banget

HASIL CEK FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran, sebagaimana dilansir Cekfakta.com, klaim bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal terima subsidi gaji Rp600 ribu adalah klaim yang keliru. Artikel dengan judul yang berisi klaim itu tidak memuat informasi bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal menerima bantuan subsidi upah Rp600 ribu.

Polisi Temukan 2 Mayat Pekerja Konstruksi Korban Runtuhnya Jembatan Baltimore

Dalam artikel itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan jumlah penerima subsidi gaji yang dicoret karena tidak sesuai dengan kriteria penerima subsidi upah Rp600 ribu yang telah ditetapkan sejauh ini hanya sebanyak 1,7 juta orang.

Pemberitaan di situs-situs media kredibel, menurut hasil penelusuran Tim CekFakta Tempo, dengan memasukkan kata kunci “pekerja batal terima subsidi gaji” di mesin pencarian Google, ditemukan sejumlah berita yang memuat pernyataan dari Direktur Utama BPJS Ketenagarkerjaan Agus Susanto.

Berikan Insentif Bagi Mitra Kerjanya, Menaker Ida Beri Apresiasi ke Perusahaan Aplikator

Dikutip dari situs media Kompas.com, Direktur Utama BPJS Ketenagarkerjaan Agus Susanto mengatakan, dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji bantuan subsidi upah (BSU) Rp600 ribu yang sudah diterima, sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan. Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Nantinya, Kemenaker akan memeriksa kembali kelengkapannya sebelum dicairkan kepada calon penerima subsidi gaji dengan total Rp 2,4 juta itu.

“Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini,” ujar Agus pada 18 September 2020.

Sebanyak 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan kriteria penerima subsidi upah Rp 600 ribu yang telah ditetapkan. Syarat penerima BSU adalah warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening aktif per Juni 2020.

Dilansir dari situs media CNBC Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan harus mencoret 1,7 juta penerima subsidi gaji atau bantuan subsidi upah Rp 600 ribu. Alasannya, mereka tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

Dengan demikian, jumlah penerima subsidi gaji yang rencananya sebanyak 15,7 juta pekerja itu akan berkurang menjadi 14 juta pekerja. “Setelah kita lakukan validasi, 1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan atau kita drop kita serahkan kepada Kemenaker,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto pada 17 September.

Menurut Agus, validasi masih terus dilakukan sampai kini. Hingga 16 September, sebanyak 12,8 juta rekening sudah tervalidasi. Sekitar 11,8 juta rekening di antaranya sudah diberikan kepada Kemenaker untuk verifikasi lebih lanjut.

Penyerahan data ini dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama, pada 24 Agustus, terdapat 2,5 juta data yang diserahkan. Tahap kedua, pada 1 September, terdapat 3 juta data. Tahap ketiga, pada 8 September, dan tahap keempat, pada 16 September, terdapat 3,5 juta data dan 2,8 juta yang diberikan kepada Kemenaker. “Total data yang sudah diselesaikan sebanyak 11,8 juta rekening,” kata Agus.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengonfirmasi hal itu. Ia mengatakan, Kementerian telah menerima data baru untuk program bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan. “Kemarin kita menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima. Mudah-mudahan kita akan proses batch 4 ini sesuai juklaknya,” kata Ida pada 17 September.

KESIMPULAN

Artikel dengan judul yang berisi klaim tersebut tidak memuat informasi bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal menerima bantuan subsidi upah Rp 600 ribu. Dalam artikel tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan jumlah penerima subsidi gaji yang dicoret karena tidak sesuai dengan kriteria penerima subsidi upah Rp 600 ribu yang telah ditetapkan sejauh ini hanya sebanyak 1,7 juta orang.

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/5060

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya