Peluru Mati di Nusakambangan Meletup Lagi

Ilustrasi/Pengamanan di Lapas Nusa Kambangan saat eksekusi mati.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – " jalan terus," ujar Jaksa Agung Prasetyo bulan lalu menjawab rencana eksekusi terpidana mati narkoba di Indonesia. Ya, tahun ini Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo tak surut menggelar untuk para bandar narkoba.

5 Negara Pemegang Hak Veto di PBB, Keputusan Internasional Ada di Tangan Mereka

Setidaknya, di bawah kepemimpinan Jokowi telah ada 14 orang yang di setelah terakhir diselenggarakan pada tahun 2013 di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.

Di Indonesia, memang sudah menjadi ketentuan hukum formil. Setidaknya hingga 2006, ada 11 peraturan perundangan yang mencantumkan ancaman mulai dari KUHP, UU Antikorupsi, UU narkotika, UU Antiterorisme, UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, UU Nomor 11 tahun 1963 tentang kegiatan subversif, dan UU Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Islamofobia di Prancis Makin Mengkhawatirkan, Ribuan Orang Lakukan Demonstrasi

Indonesia memang menjadi satu dari 55 negara yang saat ini masih menerapkan bagi pelaku kejahatan di negaranya. Sebab itu, mahfum adanya bak sudah menjadi hukuman wajib di Indonesia.

Dan salah satunya adalah kepada para gembong narkoba yang tertangkap di Indonesia. Tak pandang bulu, warga asing atau bukan harus siap di .

Tampang Pelaku Perampokan Sadis Turis Perancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

" tak bisa tawar-tawar. Kita harus keras ke bandar dan pengedar. Jadi tetap Indonesia perang terhadap narkoba," kata Prasetyo.

Berikut daftar terpidana mati yang telah di sejak kurun 2004-2015:

Tahun 2004

  1. Ayodya Prasad-India (narkoba)
  2. Saelow Prasad-India (narkoba)
  3. Namsong Sirilak-Thailand (narkoba)

Tahun 2005

  1. Astini-Indonesia (pembunuhan)
  2. Turmudi-Indonesia (pembunuhan)

Tahun 2006

  1. Fabianus Tibo-Indonesia (kerusuhan)
  2. Domingus da Silva-Indonesia (kerusuhan)
  3. Marinus Riwu-Indonesia (kerusuhan)

Tahun 2007

  1. Ayub Bulubili-Indonesia (pembunuhan)

Tahun 2008

  1. Amrozi-Indonesia (terorisme)
  2. Imam Samudera-Indonesia (terorisme)
  3. Muklas-Indonesia (terorisme)
  4. Rio Alex Bullo-Indonesia (pembunuhan)
  5. TB Yusuf Maulana-Indonesia (pembunuhan)
  6. Sumiarsih-Indonesia (pembunuhan)
  7. Sugeng-Indonesia (pembunuhan)
  8. Ahmad Suraji-Indonesia (pembunuhan)
  9. Samuel Iwuchukuwu-Nigeria (narkoba)
  10. Hansen Anthony (Nigeria) Narkoba

Tahun 2009
* Tidak ada

Tahun 2010

* Tidak ada

Tahun 2011
* Tidak ada

Tahun 2012
* Tidak ada

Tahun 2013

  1. Abdul Hafeez-Pakistan (narkoba)
  2. Suryadi Swabuana-Indonesia (pembunuhan)
  3. Jurit-Indonesia (pembunuhan)
  4. Ibrahim-Indonesia (pembunuhan)
  5. Daniel Enemo-Nigeria (narkoba)

Tahun 2014

* Tidak ada

Tahun 2015

  1. Andrew Chan-Australia (narkoba)
  2. Myuran Sukumaran-Australia (narkoba)
  3. Rodrigo Gularte-Brasil (narkoba)
  4. Silvester Obiekwe-Nigeria (narkoba)
  5. Okwudii Oyatanze-Nigeria (narkoba)
  6. Stephanus Jamio-Nigeria (narkoba)
  7. Martin Anderson-Nigeria (narkoba)
  8. Zainal Abidin-Indonesia (narkoba)
  9. Rani Andriani-Indonesia (narkoba)
  10. Namaona Denis-Malawi (narkoba)
  11. Ang Kim Soe-Belanda (narkoba)
  12. Marco Archer-Brazil (narkoba)
  13. M Adami Wilson-Malawi (narkoba)
  14. Tran Thi Bich-Vietnam (narkoba)

Sumber: KontraS

The All-New Citroen C3 Aircross

Alasan Citroen Masih Enggan Pasarkan Mobil Hybrid di Indonesia

Pabrikan otomotif asal Prancis, Citroen menyampaikan masih enggan bermain di segmen mobil Hybrid untuk pasar Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024