Erick Thohir 'Injak Gas' Beres-beres BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir, di Kantornya.
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

VIVA – Menteri BUMN, Erick Thohir, masih terus 'beres-beres' BUMN. Saat ini kementeriannya masih menyortir 'anak-cucu' BUMN yang tidak menguntungkan. Ada sekitar 800 entitas perusahaan pelat merah yang akan disortir.

Erick Thohir Berangkatkan Hampir 100 Ribu Pemudik Gratis di Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Kementerian BUMN membuat indikator yang akan dipertahankan. Tentunya mereka berfokus pada persoalan keuntungan dan pelayanan dan manfaat untuk masyarakat.

Langkah Erick dinilai sudah sepatutnya dilakukan. Pasalnya, BUMN 'hantu' juga tak memberikan manfaat bagi masyarakat, apalagi kontribusi terhadap APBN.

Erick Thohir: Pegawai BUMN Boleh Libur Hari Jumat Kalau Sudah Lebih 40 Jam Bekerja

Kegesitan Erick 'bebenah' BUMN menarik perhatian pembaca VIVAnews. Berikut berita seputar hal tersebut:

1. Erick akan tutup BUMN 'buntung'

Tinjau Pembangunan Tol Padang-Sicincin, Erick Thohir Minta Hutama Karya Akselerasi

Menteri BUMN Erick Thohir, di Kantornya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menyortir jumlah anak-cucu perusahaan pelat merah yang kini lebih dari 800 entitas.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menjelaskan, ada indikator jenis BUMN yang akan dipertahankan dan tidak akan dipangkas oleh Erick Thohir.

2. BUMN 'hantu' tak layak dipertahankan

Menteri BUMN, Erick Thohir

Ekonom Senior dan Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik Junaedi Rachbini menganggap sudah seharusnya menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membubarkan BUMN ‘hantu’ atau yang sudah sakit secara keuangan dan kinerja.

3. Erick godok talent pool di BUMN

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir

Sejumlah perombakan organisasional di perusahaan-perusahaan pelat merah, saat ini tengah gencar dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara di bawah pimpinan Erick Thohir sebagai nahkodanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya