Hindari Kerusakan, MUI: Salat Jumat Saja di Rumah, Apalagi Idul Fitri

Umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wira Suryantala

VIVA – Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini harus dirasakan Umat Muslim dunia dan Tanah Air dalam situasi pandemi COVID-19. Dengan adanya wabah COVID-19 ini, pemerintah meminta untuk masyarakat menjalankan ibadah Salat id di rumah. 

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa No 28 Tahun 2020 terkait dengan pelaksanaan solat idul fitri di rumah masing-masing. Hal ini berkaitan dengan upaya pencegahan COVID-19 semakin meluas. 

Meski begitu, Ketua MUI, KH Abdullah Jaidi menyebut kegiatan ibadah salat Idul Fitri di rumah ini merupakan bentuk atau upaya untuk menjaga keselamatan diri dan lingkungan. 

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

"Salat Idul Fitri bukan dilarang tapi kita mengindahkan kaidah. hendaknya menghindarkan kerusakan dan kemudaratan," kata dia dalam konferensi pers sidang isbat yang disiarkan secara teleconference, Jumat 22 Mei 2020. 

Ketua MUI menyarankan umat Islam untuk salat di rumah, termasuk di daerah yang dinyatakan hijau, agar tak menggelar salat di lapangan. Hal ini lantaran kata dia, kemungkinan untuk mengantisipasi berkumpulnya massa jika Salat Id digelar di lapangan, yang memungkinkan terjadinya penularan. 

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

"Tapi bagaimana kita mengantisipasi zona hijau itu kalau sudah di lapangan terbuka sehingga dari sana sini yang kita tidak tau mereka datang Salat Idul Fitri dan terkadang menjaga jarak untuk salat untuk tidak saling merapat agak susah walaupun teorinya seperti itu praktiknya susah. Untuk mengantisipasi itu situasi seperti ini kita lakukan solat id tahun ini bersabar dengan bersabar Insya Allah, Allah akan beri jalan," kata dia. 

Jadi mengingatkan fatwa MUI yang mengatur soal salat di masa pandemi. Dia mengingatkan soal Salat Jumat yang wajib saja boleh dilaksanakan di rumah, apalagi jika Salat sunah Idul Fitri. 

"Kita mengindahkan kaidah hendaknya jangan menghindarkan kerusakan dan kemudaratan. Salat Jumat saja kita menyampaikan dapat dilaksanakan di rumah secara sendiri atau berjamaah itu wajib apalagi Salat Idul Fitri yang sunah. Bagi MUI memiliki pertimbangan agar untuk menekan penyebaran Corona ini sebaiknya kita solat di rumah," kata dia. 

Baca juga: Ingat, Warga Jakarta Tetap Tidak Boleh Keluar Rumah saat Idul Fitri

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya