Waspada Lajur Kanan di Jalur Satu Arah

Jalur Satu Arah Saat Mudik
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok

VIVA – Agar perjalanan para pemudik lancar, Jasa Marga memberlakukan jalur satu arah atau one way. Untuk hari ini, aturan itu mulai diterapkan pukul 06.25 WIB. Dari Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, sampai Km 414 GT Kalikangkung, Tol Batang-Semarang.

Mengenal Forged Piston, Teknologi Unggulan Yamaha Adopsi dari MotoGP

Rekayasa lalu lintas itu membuat pemudik harus berhati-hati. Sebab, rambu-rambu lalu lintas di jalur kanan tidak bisa terbaca oleh pengemudi, karena dipasang untuk bisa dibaca dari arah berlawanan. Hal itu diungkapkan oleh Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu.

“Masalah satu arah nyaris sama dengan contraflow. Perlu diingat, jalur satu arah hanya diberikan batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam,” ujarnya kepada VIVA, Senin 3 Mei 2019.

Pengguna Mobil yang Terjebak Macet di Puncak Wajib Periksa Ini

Menurut Jusri, batas kecepatan lebih rendah diberlakukan, untuk menghindari peristiwa yang tidak diinginkan. Sebab, masyarakat Indonesia terbiasa mengemudi di sisi kiri, bukan kanan.

Hal lain yang menjadi sorotannya, adalah posisi tempat istirahat atau rest area. Pada jalur kanan saat diberlakukan satu arah, lokasi rest area ada di kanan jalan.

Jasa Stiker Bodi Mobil dan Motor Kini Tak Cuma di Pulau Jawa

Sementara, karena terbiasa mengemudi di jalur kiri, maka lajur kanan cenderung digunakan untuk mendahului.

Rest area atau fasilitas lainnya di sisi kanan. Jalur keluar dan jalur masuk itu menghambat orang yang sedang melaju, bahaya bagi yang memacu kecepatan,” tuturnya.

Ilustrasi orang tua dan anak di mobil

Catatan Buat Orang Tua, 4 Bahaya Meninggalkan Anak di Dalam Mobil

Agar tidak dibuat repot anak, ada beberapa orang tua yang terpaksa meninggalkan anaknya di dalam mobil saat mengujungi suatu tempat, meski dianggap sebentar.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2022