Pengembalian Uang Tiket Kereta Api Dipercepat jadi 3 Hari Kerja

Ilustrasi pesan tiket kereta online
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api jarak jauh sesuai dengan Permenhub 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Ramadan, Bulan Menjaga Lisan

VP Public Relations Joni Martinus menyampaikan jika hingga kini sudah ada 877.618 penumpang yang telah membatalkan tiket perjalanannya. Sejumlah penumpang memilih untuk membatalkan tiketnya menggunakan aplikasi KAI Access meski pengembalian uang akan lebih lama.

“Total tiket yang sudah dibatalkan mulai 23 Maret hingga 29 April 2020 sebanyak 877.618 tiket, di mana 51 persen dibatalkan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya dibatalkan secara offline di stasiun,” kata Joni dalam keterangan yang diterima VIVA, Rabu, 29 April 2020.

Ada 49 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Tambahan di Long Weekend Wafat Yesus Kristus, Catat Rutenya

Melihat banyaknya minat penumpang yang menggunakan aplikasi untuk itu pengembalian uang pembatalan tiket via KAI Access dipercepat menjadi setelah 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan. Sebelumnya, penumpang yang melakukan pembatalan melalui KAI Access uang pembatalan tiket secara transfer paling lambat setelah 45 hari.

“Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April s.d 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei s.d 4 Juni 2020,” ujar Joni.

KAI Siapkan 3 Kereta Api Tambahan di Semarang saat Arus Mudik, Cek Rutenya

Percepatan ini dilakukan agar penumpang juga lebih banyak menggunakan aplikasi online untuk melakukan pembatalan. Hal ini juga untuk mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun.

Untuk penumpang yang ingin melakukan pembatalan melalui aplikasi berikut tahap yang harus dilakukan penumpang harus mendownload atau mengupdate aplikasi KAI Access menjadi versi terbaru terlebih dahulu.

Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket. Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket.

Hingga saat ini masih terdapat 352.884 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang dari total keseluruhan tiket Masa Angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual. Joni mengharap dengan adanya kebijakan ini dapat mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat.

“Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah menunda perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 pada masa Mudik Angkutan Lebaran 2020,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya