Politikus PDIP Buron, Kasus Rizieq-Sukmawati, dan Anies Copot Camat

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA - Nama Ali Fahmi alias Ali Habsyi menjadi perhatian para pembaca pada Jumat, 19 Oktober 2018. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sekaligus staf Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) itu kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terpopuler: Timnas Indonesia Bekuk Australia, Rangking FIFA di Atas 8 Negara Eropa

Perkaranya adalah mengenai suap pengurusan anggaran proyek Bakamla. Peran Ali Habsyi ini terbilang sangat penting. Sebab, di muka persidangan, terdakwa Fayakhun Andriadi yang merupakan mantan anggota Komisi I DPR, mengaku pernah dikenalkan kepada keluarga Presiden Jokowi oleh Ali Habsyi pada tahun 2016, guna mengurus anggaran proyek Bakamla.

Tapi jejak orang ini hilang seperti ditelan bumi. KPK pun dibuat kelimpungan. Mereka sudah memanggil yang bersangkutan beberapa kali, tapi tidak pernah hadir. Begitu juga saat disambangi ke rumahnya, para penyidik lembaga tersebut juga tidak menemukannya.

Terpopuler: Netizen Serang Wasit Nasrullo Kabirov, Ivar Jenner Sebut Qatar Badut

Terseretnya nama keluarga Jokowi dalam kasus ini membuat berita tersebut semakin menarik. Tidak heran jika kabar hilangnya Ali Habsyi menempati urutan terpopuler pada Jumat kemarin.

Selain kabar soal politikus PDIP itu, berita lain yang juga menjadi perhatian banyak pembaca VIVA adalah soal saling gugat antara Sukmawati Soekarnoputri dan Habib Rizieq Shihab. Kemudian ketiga berita tentang tindakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, yang mencopot Camat Taman Sari, Firman Ibrahim. Gara-garanya, si camat melakukan penertiban bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Jalan Cengkeh Raya, Taman Sari, Jakarta Barat.

Panglima TNI Geram Danramil Ditembak OPM, Iran Punya Hak Balas Dendam ke Israel

Selain ketiga berita itu, berita lain yang layak untuk disimak adalah mengenai wacana pembiayaan saksi dalam Pemilu 2019 oleh negara. Bagi mereka yang mendukung, ide ini baik sebagai salah satu langkah untuk mencegah partai-partai politik mencari uang haram yang pada akhirnya melakukan korupsi, dan ditangkap KPK.

Wacana ini terus mengemuka. Terakhir, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengusulkan agar mereka yang nakal agar dipotong tangannya. Ini dengan asumsi biaya saksi benar dibiayai negara.

Satu berita terakhir adalah soal isu pelanggaran kampanye para pejabat negara dalam pertemuan IMF. Badan Pengawas Pemilu dikabarkan akan mendalami kasus tersebut.

Berikut 5 berita yang jadi perhatian pembaca VIVA pada Jumat, 19 Oktober 2018.

1. Politikus PDIP Buron, KPK Belum Bisa Usut Keluarga Jokowi

Komisi Pemberantasan Korupsi kehilangan jejak politikus PDIP sekaligus staf Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Ali Habsyi. Hal tersebut membuat keluarga Jokowi belum dapat diusut lembaga antirasuah itu, terkait kasus suap pengurusan anggaran proyek Bakamla.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya telah berupaya mencari Ali Habsyi. Namun masih nihil hasilnya saat ini.

PDIP dalam sebuah momen kampanye pada Pemilu 2014.

"Sudah beberapa kali saksi Ali Fahmi kami panggil namun tak pernah datang, kami datangi ke rumahnya juga tidak ditemukan. Jadi memang belum ada petunjuk lain terkait dengan siapa, ada atau tidak ada orang yang dimaksud," kata Febri saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Oktober 2018.

Baca selengkapnya di sini.

2. Kubu Rizieq-Sukmawati Saling Gugat karena Kasusnya Sama-sama di SP3

Sukmawati Soekarnoputri mempraperadilankan keputusan SP3 Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat.

Pihak Habib Rizieq melalui Front Pembela Islam juga melawan dengan gantian memprapraperadilkan SP3 kasus 'Puisi Indonesia' Sukmawati Soekarnoputri, yang dinilai menista agama Islam.

Demo Sukmawati di Solo

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mempersilakan siapa pun mempraperadilkan sebuah kasus. Sama halnya dengan penyidik yang mempunyai hak menghentikan suatu kasus.

Baca selengkapnya di sini.

3. PAUD Taman Sari Digusur Saat Pelajaran, Anies Copot Camatnya

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mencopot Camat Taman Sari, Firman Ibrahim pada Rabu kemarin 17 Oktober 2018. Pencopotan Firman setelah adanya penertiban bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Jalan Cengkeh Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu pagi 17 Oktober 2018.

"Iya betul, ya karena itu camatnya saya copot kemarin. Sudah (dicopot)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 18 Oktober 2018.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Anies mengatakan, seorang pemimpin dalam menjalankan tugas harus menggunakan kebijaksanaan. Namun hal yang terjadi ketika penertiban PAUD di kawasan Taman Sari berbeda, penertiban dilakukan di saat jam belajar mengajar.

Baca selengkapnya di sini.

4. Zulkifli: Saksi Dibiayai Negara, Kalau Ada yang Nakal Potong Tangannya

Usulan Komisi II DPR terkait dana saksi Pemilu 2019 dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara disambut baik Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan.

Zulkifli menjelaskan, usulan itu adalah solusi yang tepat karena partai tidak dibolehkan mencari uang untuk membiayai saksi pemilu. Sementara itu saksi harus dibayar.

"Paket murah itu Rp20 miliar. Jika ada partai yang menggelontorkan dana nanti ditangkap KPK. Jika tidak ketahuan ya tidak apa-apa," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jumat, 19 Oktober 2018.

Proses penghitungan surat suara di TPS 01 Tlogomas, Lowokwaru, Malang, pada Rabu siang, 27 Juni 2018.

Menurut Zulkifli, daripada banyak yang ditangkap KPK, lebih baik dibiayai oleh negara saja. Jika masih ada yang nakal potong tangannya.

Baca selengkapnya di sini.

5. Bawaslu Dalami Pose Satu Jari Menteri Luhut dan Sri Mulyani

Komisioner Badan Pengawas Pemilu, Fritz Edward Siregar, mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti laporan foto satu jari Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam event 2018 Annual Metting InternationaI Monetary Fund disingkat IMF dan International Word Bank pada 14 Oktober 2018 lalu di Bali.

Laporan kepada Bawaslu itu dilakukan oleh Dahlan Pido, selaku masyarakat, dan Advokat Nusantara.

"Nanti akan kita panggil pelapor, saksi pelapor," kata Firitz di gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis 18 Oktober 2018.

Ilustrasi Gedung Badan Pengawas Pemilu.

Fritz menambahkan, ada dugaan mengenai curi start kampanye oleh pejabat negara. Dan ada dugaan pelanggaran terbukti, maka Bawaslu akan memanggil Menteri Luhut dan Sri Mulyani.

"Akan panggil terlapor dan saksi-saksi lain yang dapat mendukung si pelapor," ujarnya menjelaskan.

Baca selengkapnya di sini.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya