Bola Aneh Anthony Ginting, Lieus Dicokok Polisi, Bawaslu Tolak Gugatan

Aktivis Lieus Sungkharisma ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Kabar mengenai Pemilihan Umum, masih menjadi sorotan pembaca VIVA di hari ke-16 bulan puasa Ramadan. Namun topik terpopuler VIVA sepanjang Senin 20 Mei 2019 justru datang dari kanal olahraga.

Kenang Lieus Sungkharisma, Eep Saefullah: Konsisten Jadi Pemberontak

Posisi pertama ada topik soal bola aneh dan mustahil Anthony Ginting di Sudirman Cup. Tak hanya isu receh, pemberitaan soal Anthony ini ternyata juga disorot media asing.

Posisi ke dua, ada isu soal aktivis Lieus Sungkharisma Diamankan Polisi. Kemudian posisi ke tiga, lagi-lagi datang dari kanal sport. Kali ini soal petaka yang menimpa tim bulu tangkis Malaysia di laga perdana Sudirman Cup

Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Sempat Bela Habib Rizieq Mati-matian

Selain tiga berita tersebut, ada juga dua artikel yang tidak kalah menarik, dan sayang jika dilewatkan. Berikut daftar lengkapnya, dirangkum dalam Round Up Senin 20 Mei 2019:

1. Bola Aneh dan Mustahil Anthony Ginting di Sudirman Cup Disoroti Dunia

Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia

Anthony Sinisuka Ginting.

Anthony Sinisuka Ginting berhasil menjawab kepercayaan yang diberikan tim bulutangkis Indonesia, untuk merebut kemenangan di pertandingan penentu di laga perdana grup 1B Sudirman Cup 2019.

Juara China Open 2018 itu, memastikan kemenangan tim Indonesia atas Inggris di pertandingan ketiga. Ginting menyumbang kemenangan ketiga bagi tim Garuda setelah menundukkan Toby Penty.

Dalam pertandingan yang digelar Guangxi Sports Center, Kota Nanning, China, Ginting mengalahkan Toby dengan poin telak, 21-9 dan 21-12.

Baca Selengkapnya di sini.

2. Lieus Sungkharisma Ditangkap Polisi

Aktivis Lieus Sungkharisma ditangkap polisi.

Aktivis Lieus Sungkharisma dikabarkan diamankan polisi. Laporan polisi terhadap Lieus di Bareskrim Mabes Polri telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Hal ini dibenarkan oleh kepolisian lewat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. 

"Ya benar," ujar Argo kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2019. Baca selengkapnya di sini.

3. Petaka Menimpa Tim Bulutangkis Malaysia di Laga Perdana Sudirman Cup

Tim bulutangkis Malaysia di Sudirman Cup 2019.

Petaka menimpa tim bulutangkis Malaysia di Sudirman Cup 2019, pasukan negeri Jiran, dibantai habis tim tuan rumah di laga perdana grup 1D.

Dalam pertandingan yang digelar di Guangxi Sports Center, Kota Nanning, China. Secara tak terduga, 5 wakil Malaysia dipecundangi habis-habisan. Mereka kalah 5-0 dari China.

Di laga perdana, sebenarnya Malaysia cukup membuat China ketar-ketir, ganda putra mereka Aaron Chia/Soh Woii Yik sempat merepotkan pemain China. Padahal di sektor ini China langsung menurunkan juara dunia ganda putra, Li Junhui/Liu Yuchen. Baca Selengkapnya di sini.

4. Marak Penangkapan, Fahri Ingatkan Rakyat Bakal Melawan Balik

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

Penangkapan aktivis Lieus Sungkharisma menambah daftar orang yang ditangkap terkait tuduhan kasus tentang ancaman terhadap keamanan negara atau makar.

Lieus saat ini sudah berada di tahanan Polda Metro Jaya. Aktivis pendukung Prabowo-Sandi itu dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman.  

Penetapan tersangka dan pemanggilan terhadap mereka-mereka yang merupakan pendukung Prabowo dan Sandiaga Uno memang terjadi jelang penetapan hasil rekapitulasi nasional pada 22 Mei 2019. Baca selengkapnya di sini.

5. Bawaslu Tolak Gugatan Kubu Prabowo soal Kecurangan Pilpres 2019

Pendukung Prabowo-Sandi menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Kalimantan Timur

Rapat pleno Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga atas dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang terstruktur, sistematis, dan masif. Laporan disampaikan oleh BPN pada 15 Mei 2019.

"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu terstruktur, sistematis dan masif, tidak dapat diterima," kata Ketua Bawaslu, Abhan Misbah di kantornya, Jakarta, Senin 20 Mei 2019.

Dalam keputusan tersebut, Bawaslu menganggap bukti laporan BPN terkait dugaan kecurangan tidaklah kuat untuk ditindak lanjuti. Karena bukti tersebut hanya copy berita media. Baca selengkapnya di sini.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya