Konser dan Pesta 90-an Bakal Digelar Jelang Peluncuran Film Bebas

Para pemain film Bebas.
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Film Bebas akan segera tayang di bioskop Indonesia pada tanggal 3 Oktober 2019. Untuk menyambut film, itu akan digelar konser 90-an dengan tajuk 'Konser Bebas - Pesta 90-an' yamg akan digelar pada 27 September 2019 di LIVESPACE Lot 8 SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan.

8 Hakim MK Harus Deklarasi Bebas dari Tekanan Tangani Sengketa Pilpres 2024

Konser ini akan mengambil latar dua cerita pada dua masa yang berbeda, yaitu tahun 2019 dan tahun 1995-1996. Lagu yang menjadi soundtrack film Bebas akan turut dibawakan dalam konser itu.

"Sebenarnya ini ide dari Tiket.com dan mereka memutuskan untuk buat, gimana kalau kita nostalgia bikin pesta 90-an gitu. Intinya kita bisa celebrate 90's menyanyikan, enggak cuma yang ada di film, tapi juga lagu-lagu lain," kata sang produser, Mira Lesmana saat ditemui baru-baru ini.

Bebas Usai 5 Tahun di Penjara, Penampilan Jung Joon Young Jadi Sorotan

Konser ini juga akan dimeriahkan oleh penyanyi kawakan seperti Iwa K, Vina Panduwinata, Andra and the Backbone, NTRL, Project Pop, Eva Celia, Vidi Aldiano, Sheryl Sheinafia dan Maizura.

"Akan ada Iwa K, Andra and the Backbone, NTRL, Vidi, Eva dan Vina Panduwinata dan tentunya akan ada Sheryl, Maizura dan semua cast film Bebas. Di ending ada Om Leo Berkaraoke jadi kita bisa nyanyi bareng," ucapnya menambahkan.

Cuma 13 Hari di Penjara, Satria Mahathir 'Cogil' Ngaku Punya Bekingan

Konser Bebas sendiri akan dihadiri oleh para pemain seperti Marsha Timothy, Baim Wong, Susan Bachtiar, Agatha Pricilla, Indy Barends, Zulfa Maharani, Brandon Salim, Syifa Hadju, Sarah Sechan, Tika Panggabean, Darius Sinathrya, Bisma Karisma dan masih banyak lagi.

Tiket konser sendiri sudah bisa didapatkan dengan harga mulai dari Rp160 ribu hingga Rp200 ribu.

Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Hakim Vonis Bebas Para Terdakwa Korupsi Hotel Plago Labuan Bajo

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan para terdakwa korupsi Pemprov NTT berupa pembangunan dan pengelolaan Hotel Plago tidak terbukti bersalah.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024