Denada Datangi Polda Lagi, Siap Polisikan LZ

Denada
Sumber :
  • VIVA/Putri Nur Ifdah

VIVA – Berpakaian serba hitam, Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu 7 Maret 2018. Denada datang sebagai tindak lanjut atas kasus yang melibatkan haters di media sosial.

Akrab Berolahraga Sejak Kecil, Denada Bagikan Rahasia Kesehatannya

Tepat pukul 11.51 WIB, Denada memasuki ruang untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor. Denada hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

"Halo, masuk dulu ya ke dalam," ucap Denada kepada awak media, ketika tiba di Polda Metro Jaya.

Denada Ungkap Alasan Putrinya Tetap Tinggal dan Sekolah di Singapura

Kasus ini bermula, ketika perempuan kelahiran tahun 1978 tersebut mendapati komentar seorang hater berinisial LZ yang mendoakan hal buruk untuk anak semata wayangnya.

LZ berkomentar di sebuah video yang diposting oleh Denada dalam akun Instagram miliknya. Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, Denada pun akhirnya mengambil jalur hukum.

Blak-Blakan, Denada Akui Rogoh Kocek Ratusan Juta Untuk Oplas di Korea Selatan Demi Ini

Kasus ini sudah diterima oleh Kepolisian Polda Metro Jaya pada 14 Februari lalu. Warganet tersebut dikenakan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara, serta denda sebesar Rp750 juta. 

Verona Films

Verona Films Siap Meriahkan Bioskop Indonesia dengan Produksi 5 Film

Beberapa sineas ternama di film Indonesia, seperti Pidi Baiq, Guntur Soeharjanto, Emil Heradi, Dedy Mercy, dan Findo Purwono H.W, telah berkomitmen untuk bekerja sama.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2024