Jaksa Mendakwa Ahmad Dhani Timbulkan Kebencian

Ahmad Dhani hadiri sidang perdana ujaran kebencian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Dalam sidang perdana kasus dugaan penyebaran kebencian yang menjerat musisi Ahmad Dhani, Jaksa Penuntut Umum mendakwa suami Mulan Jameela itu menimbulkan kebencian atau permusuhan.

Ahmad Dhani Sebut Anak Sambungnya Pernah Dilamar Keluarga Kerajaan

Jaksa Dedyng Wibianto Atabay menyatakan, hal itu disebabkan karena Dhani telah menulis hal-hal yang berbau sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), melalui akun Twitter-nya @AHMADDHANIPRAST.

"Bahwa postingan-postingan terdakwa melalui admin yaitu saksi Suryopratomo Bimo A T alias Bimo di akun Twitter terdakwa @AHMADDHANIPRAST tersebut dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA," ujar Dedyng saat membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 April 2018.

Ahmad Dhani Ingin Jodohkan Dul dengan Tiara, Anak Mulan Jameela

Dedyng menjelaskan, apa yang diposting Dhani itu berpotensi menimbulkan kebencian atau permusuhan, karena disebarkan melalui media sosial. Sehingga, hal itu dapat dibaca oleh khalayak umum, dan bisa menimbulkan respons negatif dari para pembacanya.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," kata Dedyng.

Ahmad Dhani Tak Menyesal Cerai dengan Maia Estianty

Menanggapi dakwaan tersebut, pihak Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya pun akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Rencananya, sidang dengan agenda pembacaan eksepsi itu akan dilangsungkan pada hari Senin 23 April 2018 mendatang. (mus)

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Ahmad Dhani Ungkap Sifat Unik Putri Mulan Jameela

Tiara saat ini sudah memiliki seorang kekasih.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020