Pengacara: Yang Mau Jadi Saksi Ahli Ahmad Dhani Berbondong-bondong

Ahmad Dhani
Sumber :
  • VIVA/Maria Margaretha Delviera

VIVA – Dilaporkan karena kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya melalui akun media sosial Twitter, membuat Ahmad Dhani berurusan dengan pihak berwajib dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak akhir tahun 2017 lalu. Menanggapi hal tersebut, Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum Dhani, mengatakan bahwa kliennya banyak didukung ahli bahasa.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

Bahkan, ia mengungkapkan, saat ini banyak ahli bahasa dan akademisi yang berbondong-bondong membela ayah Al, El, dan Dul tersebut. Dhani, yang hari ini datang mengikuti proses persidangan, juga terlihat semringah karena saksi yang dihadirkan bisa meringankan kasus yang saat ini sedang bergulir.

"Nanti kan kita masih ada saksi dan juga ahli. Jadi kita hadirkan tiga atau empat (saksi), mungkin lebih karena yang mau jadi saksi ahli Mas Dhani ini berbondong-bondong," ujar Hendarsam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 September 2018.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Dhani menambahkan bahwa saksi ahli bahasa itu, semuanya bergelar doktor atau lulusan strata 3 (S3). Sebelumnya, Dhani diketahui telah dianggap menyebar ujaran kebencian kepada Gubernur DKI Jakarta saat itu, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui media sosial. Akibatnya, para pembela Ahok-Djarot yang tidak terima langsung melaporkan pentolan band Dewa 19 ini ke pihak kepolisian.

Namun Dhani tetap mempertahankan pendapatnya. Menurutnya, cuitan dalam akunnya di Twitter tidak mengandung unsur fitnah dan hoax. Sehingga ia merasa tidak melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kanye West Hampir Bangkrut Setelah Ujaran Kebencian pada Yahudi

Pada 6 Maret 2017, akun Twitter Dhani terlihat menyuarakan pendapatnya yang dianggap oleh beberapa netizen menghasut masyarakat untuk membenci Ahok. Sebab Dhani menilai Ahok telah menistakan salah satu ayat yang ada di dalam Alquran.

Pelajar Muslim India protes atas persekusi dan penghancuran rumah-rumah Muslim

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Islam per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut (atau 75 persen) te

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024